Minta Tak Ada Aksi di MK, Wiranto: Jika Rusuh, Kami Tangkap

Minta Tak Ada Aksi di MK, Wiranto: Jika Rusuh, Kami Tangkap

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto meminta agar tidak ada aksi yang digelar di kawasan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hingga pembacaan putusan gugatan Pilpres 2019 pada 27 Juni. Kepolisian sebelumnya juga sudah mengimbau supaya tidak ada aksi di MK.

"Kepolisian sudah katakan jangan sampai ada unjuk rasa di sekitar MK, karena akan mengganggu kegiatan yang menyangkut kepentingan nasional. Kalau ada yang nekat, ada demonstrasi bahkan menimbulkan kerusuhan, saya tinggal cari saja," kata Wiranto seusai rapat dengan Badan Anggaran di gedung DPR, Selasa (25/6/2019).

Wiranto khawatir aksi di MK menimbulkan kerusuhan. Jika hal itu terjadi, Wiranto menegaskan akan menangkap dalang aksi tersebut. 


"Demonstrasi itu kan ada yang mengajak, ada yang mendorong, menghasut. Nanti kan kita tinggal tahu siapa tokoh yang bertanggung jawab itu. Tinggal kami cari tokohnya, kami tangkap saja karena menimbulkan kerusuhan," tegasnya.

Wiranto pun sempat merespons soal rencana aksi damai yang akan digelar PA 212 hingga GNPF di MK. Ia mengingatkan pesan capres Prabowo Subianto yang meminta para pendukung tidak hadir di gedung MK. 

"Yang diperjuangkan apa? Tadinya FPI kan dukung Prabowo-Sandi. Tatkala yang didukung mengatakan, 'ayo kita damai saja, menjaga suasana bersahabat, terima keputusan MK, apa pun keputusan itu', lalu kalau FPI turun ke jalan apa yang diperjuangkan," ujar Wiranto.

Wiranto meminta agar masyarakat tidak meremehkan keamanan nasional. Dia mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan aspirasi memiliki batasan-batasan tertentu.

"Kalau mereka tetap turun ke jalan dan menimbulkan kerusuhan tinggal, saya cari yang bertanggung jawab siapa. Kita jangan main-main masalah keamanan nasional, kita sudah masuk dalam konsep yang benar, dalam koridor yang benar. Kebebasan boleh, tetapi kan ada toleransi hukum yang menjaga kebebasan untuk tidak sebebas-bebasnya," kata dia.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa siapa pun yang membuat rusuh saat putusan sengketa Pilpres 2019 di MK akan menjadi musuh bersama. Ia menyebut, berdasarkan hasil survei, masyarakat tidak menghendaki kerusuhan terjadi. 

"Peristiwa kemarin, 21 dan 22 Mei 2019, masukan yang saya dapat dari survei justru masyarakat tidak menghendaki adanya kerusuhan, kekacauan, dan lain-lain. Masyarakat Jakarta tidak menghendaki. Jadi, siapa yang membuat rusuh, itu akan menjadi musuh masyarakat," kata Tito di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Selasa (25/6).