Pemkab Kuansing Jamin Pasokan LPG 3 Kg dan BBM Mencukupi Jelang Lebaran
RIAUMANADIRI.CO, TELUK KUANTAN - Guna mengantisipasi kelangkaan LPG 3 kg dan BBM bersubsidi di Kabupaten Kuantan Singingi mendekati Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Pemerintah Kabupaten Kuansing melaui Kadis Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian, Azhar, menggelar rapat bersama Kapolres yang diwakili Kabag Perencanaan Kompol Samsir beserta seluruh pengelola SPBU dan agen LPG di ruang rapat Dinas Kopdagrin Kuantan Singingi, Jumat (24/5/2019).
Azhar menyampaikan, mendekati Hari Raya Idul Fitri 1440 H sudah dipastikan permintaan akan kebutuhan LPG beserta BBM cenderung meningkat. Untuk itu harus bisa dipastikan ketersediaan LPG beserta BBM, sehingga masyarakat yang akan merayakan Idul Fitri dapat merayakannya dengan perasaan tenang, tanpa khawatir akan kesulitan untuk mendapatkan LPG, premium dan solar.
"Kalau pasokan LPG 3 kg untuk Kuantan Singingi untuk saat ini setiap harinya sebanyak 7. 840 tabung atau 54.880 tabung per minggu dan ini dianggap cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam menghadapi lebaran nanti," ujar Azhar.
Azhar yang juga mantan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan ini mengimbau masyarakat, terutama ASN dan masyarakat ekonomi menengah ke atas, serta pengusaha rumah makan untuk tidak menggunakan LPG 3 kg.
"Pakailah LPG non subsidi yaitu LPG 5,5 kg dan LPG 12 kg," imbaunya.
Sedangkan untuk premium dan solar, kata Azhar, pada hari-hari biasa pasokannya sebesar 8 ton per hari, namun mendekati Idul Fitri pasokannya bertambah menjadi 16 ton per hari. Namun demikian pengelola SPBU berharap adanya penambahan pasokan premium dan solar mendekati lebaran menjadi 24 ton per hari.
"Pihak SPBU tadi meminta dukungan kita berupa surat permintaan penambahan pasokan BBM ke Pertaminan," ucapnya.
Menanggapi keluhan masyarakat terkait ulah beberapa petugas SPBU yang melayani penjualan BBM kepada pembeli berjerigen, Azhar yang dikenal dekat dengan insan pers ini menyampaikan, pihak pemerintah dan pengelola SPBU telah sepakat tidak akan melayani pembelian jerigen pada jam-jam tertentu.
"Ya, tadi kita sudah sepakati dengan para pengelola SPBU bahwa empat hari menjelang lebaran, serta empat hari sesudah lebaran pada jam tertentu itu tidak dibenarkan melayani pembeli yang menggunakan jerigen. Sedangkan untuk SPBU dalam kota mulai dari pagi sampai pukul 23.00, dan untuk SPBU luar kota mulai dari pagi sampai pukul 21.00 tidak boleh melayani pembeli yang menggunakan jerigen. Namun di luar jam tersebut diberikan tolerasi untuk melayani pembeli berjerigen demi memudahkan masyarakat yang berdomisili jauh dari SPBU untuk mendapatkan BBM," pungkasnya.
Reporter: Suandri