Gubri Berikan Insentif Kenaikan Grading Bagi Pegawai Pengamanan Aset Daerah

Gubri Berikan Insentif Kenaikan Grading Bagi Pegawai Pengamanan Aset Daerah

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Badan Pengeloka Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, telah menjalani coaching klinik kepada 3 Organiasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dangan pengamanan aset milik daerah. Sebagai bentuk apresiasi Gubernur terhadap kinerja pegawai yang telah mengamankan aset milik daerah akan diberikan insentif dengan kenaikan grading.

Kepala BPKAD Syahrial Abdi mengatakan, apresiasi Gubernur Riau ini sebagai bentuk perhatian Gubernur kepada pengurus barang agar memiliki kesungguhan dalam mengelola barang pada masing-masing OPD. Karena dalam mengamankan aset daerah tersebut memerlukan kerja yang cukup ekstra. 

“Tanggungjawab yang sangat Tinggi terhadap pengamanan dan penertiban Barang serta tuntutan moral yang kuat untuk keselamatan keberadaan ASET daerah serta terjaganya kebermanfaatan barang milik daerah, maka kami menyampaikan Aspirasi. Para pengrus barang agar dapat diberikan insentif lebih baik dengan grading yang memadai,” kata Syahrial, Rabu (15/5/2019).


“Dan alhamdulillah respon Gubenur baik-baik dan langsung memberikan apresiasi dan meminta Sekda untuk menaikan Grading TPP Pengurus Barang disamakan dengan para Bendahara,” tambah Syahrial. 

Dijelaskan Syahrial, pihaknya akan melakukan coachibg klinik kepada seluruh OPD seperti apa yang telah dilakukannya saat coaching klinik APBD Riau tahun 2018 yang lalu. Dan hasilnya cukup maksimal untuk merasionalisasikan kegiatan yang ada di masing-masing OPD.

“Dengan sistem coaching klinik ini cukup maksimal, dan seluruh OPD sudah diminta untuk menyiapkan data kartu inventaris barang ( KIB) khusus tanah, kendaraan dinas roda empat dan rumah dinas beserta dokumennya. Kemudian data jumlah ril keberadaan tanah kendaraan dinas roda empat, roda dua dan rumah dinas baik yang dikuasai OPD, maupun yang secara sah dikuasi pihak lain dan tidak sah dikuasai pihak lain,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, menindaklanjuti Rencana Aksi Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK dan melaksanakan program 100 hari kerja Gubernur Riau masa jabatan 2019 - 2024. Gubernur Riau Syamsuar mengintruksikan kepada kepala OPD untuk mengamankan aset Daerah.

Reporter: Nurmadi