Narkoba Masuk ke Rutan Siak, Yasonna Laoly Perintahkan Inspektorat Periksa

Narkoba Masuk ke Rutan Siak, Yasonna Laoly Perintahkan Inspektorat Periksa

RIAUMANDIRI.CO, SIAK - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyesalkan masuknya barang haram sabu ke Rutan Klas II B Siak, Ia menilai ada oknum yang bermain sehingga narkotika bisa masuk dan dinikmati tahanan. Untuk membuktikannya, ia memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan. 

"Pelakunya harus mendapat ganjaran guna mempertanggungjawabkan perbuatan melawan hukum yang telah dilakukan," tegas Yasonna Laoly, Senin (13/5/2019) saat meninjau kondisi Rutan Klas II B Siak pasca kebakaran. 

"Soal kenapa narkoba bisa masuk, nanti biar Inspektorat melakukan pemeriksaan, membuktikan, siapa yang bersalah harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. Perihal siapa yang bersalah, Direktorat Jendral sedang melakukan pendalaman," tegas Yasonna Laoly.


Namun demikian, Yasoona Laoly tidak ada menyalahkan stafnya yang bertugas di Rutan Klas II B Siak. Ia menilai tamping menjadi salah satu akses masuknya barang terlarang itu, dan meminta pembahasan khusus agar narapidana dari kasus narkotika tidak dijadikan tamping, meski masa tahannya sudah akan berakhir.

"Tamping harus kita evaluasi, jangan napi yang kasus narkoba jadi tamping," kata Yasonna Laoly.

Ia mengakui bahwa kasus ini bukan hanya terjadi di Siak, hal yang sama sudah terjadi di lapas dan rutan daerah lain. Ia yakin kinerja inspektorat bisa membuktikan siapa yang salah dan siapa yang harus menerima sansi hukum. 

"Ini penegakan hukum saja, orangnya harus dicari. Sanksi harus diberikan dengan tegas, seperti di Sialang Bungkuk juga sama," terang Yasonna Laoly sembari menyebutkan contoh penegakan hukum kasus yang sama di daerah LP Sialang Bungkuk Pekanbaru.

Sebagaimana diketahui bersama, kerusuhan dan kebakaran Rutan Kelas II B Siak berawal dari pemeriksaan kasus penggunaan narkotika jenis sabu. Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh jajaran Sat Narkoba Polres Siak, ditemukan 3 orang pelaku yang diduga sebagai pengguna. Usai pemeriksaan itu, staf Rutan Siak menerapkan sanksi strap sel kepada 3 narapidana yang diduga pengguna narkotika jenis sabu.

Melihat temannya disiksa, narapidana lainnya tidak terima dan berontak, hingga terjadi bentrok, aksi membakar bangunan ruta, serta perampasan senjata dilakukan napi dan hingga baku tembak dengan aparat yang melakukan pengamanan di luar.

Mengapresiasi

Yasonna Laoly mengapresiasi stafnya yang sudah berupaya melakukan penertiban masuknya narkotika di Rutan, ia menilai pemeriksaan yang dilakukan merupakan langkah tepat, guna menghentikan peredaran narkotika di Rutan.

"Tindakan staf saya melakukan pemeriksaan (narkotika, red) itu sudah benar, melakukan strap sel itu sudah benar, kita tidak tolerir kepada pengguna narkotika," tegas Yasonna Laoly.

Terkait narkotika yang diduga sebagai pemicu kerusuhan, kebakaran di Rutan Siak itu, Yasonna Laoly akan melakukan pembahasan dengan pihak terkait. Ke depan ia meminta narapidana kasus pengguna narkotika, baik itu pengguna, kurir, pengedar dan bandar bisa dibina di lokasi terpisah. 

Reporter: Abdus Salam



Tags Siak