Diduga Ada Penggelembungan Suara ke Satu Caleg, KPU Didesak Gelar PSU di Rohul

Diduga Ada Penggelembungan Suara ke Satu Caleg, KPU Didesak Gelar PSU di Rohul

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Di tengah proses rekapitulasi suara Pilpres dan Pileg di tingkat kecamatan, muncul desakan kepada KPU untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk pemilihan calon anggota legislatif di Kabupaten Rokan Hulu. Pasalnya, sejumlah caleg menduga terjadi penggelembungan suara yang menguntungkan salah satu caleg, terutama pada Pileg DPR RI di 3 kecamatan, yakni Kecamatan Tambusai, Tambusai Utara, dan Kecamatan Ujung Batu.

Hal itu diakui oleh salah seorang calon anggota DPR RI Dapil Riau I dari PKS, H Syafrudin Saan Lc. Menurutnya, ia juga menerima informasi ada penggelembungan suara. Hal itu, katanya, sangat tidak baik dan merugikan calon lain, termasuk masyarakat yang menginginkan pemimpin jujur dan baik. 

"Untuk itu biar meluruskan, harus dilakukan PSU biar pemilihan berjalan jujur dan sportif untuk mendapatkan hasil sesuai yang diharapkan masyarakat," ujar Syafrudin Saan, Ahad (28/4/2019).


Menurut Syafrudin, hal ini tidak bisa dibiarkan. Penyelenggara Pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu, katanya, harus segera menindaklanjuti dan menegakkan aturan sebagaimana mestinya dengan waktu secepatnya, sehingga masyarakat ke depannya diwakili orang yang merupakan pilihan masyarakat bukan hasil dari kecurangan.

"Permasalahan ini sudah menyebar ke mana-mana, sportif saja. Hak orang jangan diambil, untuk jadi pemimpin jangan orang lain dirugikan," katannya.

Syafrudin menegaskan, dugaan penggelembungan suara ini di atas DPT. DPT di salah satu kecamatan itu berjumlah sekitar 10.000. Berdasarkan informasi yang dia peroleh, dugaan penggelembungan mencapai 3.000-an suara. Sedangkan umlah suara yang direkap mencapai 13.000 dan menguntungkan pada salah satu caleg. 

"Dan ini sepertinya masyarakat tidak ada mendukung caleg lainnya. Tidak mungkin masyarakat tidak memiliki pilihan lain. KPU maupun Bawaslu harus menindak pelaku yang melakukan kecurangan dengan dikenakan sanksi hukum yang berlaku dan melakukan PSU untuk Pileg di Rohul," pinta Saan.

"Kalau mau jadi pemimpin, yang  jujur, jangan rugikan orang lain. Tak perlu bayar-bayar, kalau orang cocok dipilih, jika tidak ya tidak. Intinya ia minta KPU tegas, kembalikan suara apa adanya. Tidak ada yang dirugikan dan pelaku curang disanksi hukum sesuai aturan," tegasnya.

Hal senada juga disampikan, Caleg DPR RI Dapil Riau I dari PDIP, Rusli Ahmad. Rusli menegaskan, berdasarkan beberapa permasalahan yang terjadi di Rohul saat ini dan untuk menghindari fitnah, PSU harus dilakukan. Apalagi, katanya, sudah muncul kericuhan yang kesannya tidak bagus pada pemenangnya. Maka itu ia meminta harus dilakukan PSU agar lebih fair.

"Saya minta PSU aja, agar tidak timbul fitnah dan pemenangnya pun tidak meninggalkan kesan tidak bagus," kata Rusli yang saat ini merupakan anggota DPRD Riau.

Bawaslu Sudah Terima Laporan

Permasalahan tersebut sebelumnya disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau. Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, saat dikonfirmasi Riaumandiri.co, Ahad (28/4/2019) sore, mengakui menerima laporan permasalahan di Rohul tersebut. Bahkan permasalahan juga terjadi pada perbedaan rekapitulasi C1 antara C1 Caleg dengan PPK. Hanya saja hal itu sudah ditindaklanjuti dan tidak ada permasalahan. Artinya untuk Rohul permasalahannya sudah dituntaskan dan sesuai dengan laporan yang diterima.

"Kita sudah turun ke lapangan, semuanya sudah diselesaikan dan tidak ada permasalahan," jelasnya.

Ia menjelaskan, jika permasalahan di Rohul bukan pada penggelembungan suara, tapi pada kesalahan rekap yang kesalahannya hanya pada tanda tangan dan penulisan akibat petugas terburu-buru karena didesak waktu. Sehingga terjadi kesalahan, namun semua sudah dicocokan dan tidak ada permasalahan lagi.

"Kesalahannya bukan pada perolehan suara, tapi pada penandatanganan, maka itu tidak perlu PSU. Tambah lagi untuk PSU ini harus sesuai dan memenuhi pelanggaran dalam aturan," jelasnya

Kendati demikian, ia tidak menutup ruang dan menerima koreksi dari masyarakat maupun parpol, jika memang ada yang mau dilaporkan silakan saja, akan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

Reporter: Eka BP



Tags Rohul