Sebut Masyarakat yang Demo Tidak Ber-KTP, Wagubri: Tak Puas Ikuti Jalur Hukum

Sebut Masyarakat yang Demo Tidak Ber-KTP, Wagubri: Tak Puas Ikuti Jalur Hukum

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, dengan tegas meminta kepada masyarakat Koto Aman, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, untuk kembali ke kampung halaman dan tidak lagi menggelar aksi demo di Kota Pekanbaru, terkait dengan sengketa lahan dengan PT Sekar Bumi Alam Lestari (SBAL).

Menurut Wagubri, sesuai yang diminta oleh masyarakat untuk dipertemukan dengan pihak perusahaan telah dijalankan pada hari ini, Rabu (20/3/2019). Dan hasilnya Pemprov Riau telah meminta keterangan dari kedua belah pihak baik dari pihak perusahaan maupun dengan masyarakat termasuk dengan kepala Desa Koto Aman.

“Kepala desa selesai rapat akan perintahkan masyarakat kembali ke daerah masing-masing. Kalau tak puas ikuti jalur hukum, jangan menjadikan kehendak sendiri, jangan jadi negara koboi. Kalau memang sudah tidak ketemu musyawarah, ada jalur hukum ketika tak puas,” tegas Wagubri Edy Natar Nasution. 


Mantan Danrem 031 WB ini menjelaskan, dari penjelasan pihak perusahaan PT SBAL, telah menjalani semua prosedur yang berlaku terkait dengan lahan yang ada di Desa Koto Aman. Semua administrasi lengkap, bahkan kepala desa yang lama yabg diberika kuasa untuk menyelesaikan permasalahan dengan perusahaan, sudah mencabut kuasanya. 

“Kita mencoba mempertemukan masyarakat dengan pihak perusahaan. Kita mendengarkan semua, pada prinsipnya pihak PT SBAL sudah mengakomodasi. Mereka bisa membuktikan secara administrasi, dia sudah melalukan prosedur mengikuti prosedur yang ada,” kata Edy Natar. 

“Kades yang dulunya memberikan kuasa sudah cabut, karena sudah tidak lagi murni dan mengganggu keamanan, terjadi ketegangan masyarakat. Kita minta ketua adat untuk melihatnya dan pada prinsipnya yang dikatakan masyarakat itu ternyata yang berpindah-pindah. Jangankan surat, KTP juga tak ada,” tegas Wagubri. 

Reporter: Nurmadi