Ini Perintah Bupati Inhu kepada Camat, Kades dan Lurah Terkait Karhutla

Ini Perintah Bupati Inhu kepada Camat, Kades dan Lurah Terkait Karhutla

RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Sehubungan dengan arahan Presiden Republik Indonesia pada acara Rakornas Penanggulangan Bencana di Surabaya tanggal 2 Februari 2019, Bupati Inhu H Yopi Arianto dengan ini memerintahkan kepada Camat, Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Indragiri Hulu agar aktif dalam rangka antisipasi kebakaran hutan dan lahan.

Apalagi cuaca di Inhu saat ini sangat ektrem dengan suhu panas yang cukup tinggi, meskipun di beberapa wilayah cenderung turun hujan di malam hari.

Imbauan tersebut termaktub dalam surat edaran No 360/KPBD/II/2019/037 tentang antisipasi kebakaran hutan dan lahan. 


"Camat, Kades dan Lurah harus aktif memberikan himbauan kepada mayarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah kerjanya masing masing," tegas Bupati. 

Selain itu juga, memperkuat sistem deteksi dini daerah rawan kebakaran hutan dan lahan sumbu! bersama seluruh Stakeholder terkait. Mengaktifkan patroli bencana masyarakat, TNI dan Polri, pada daerah yang rawan kebakaran hutan dan lahan. 

Bupati juga meminta kepada Pemerintah Desa untuk dapat menganggarkan biaya perakitan dan operasional pencegahan kebakaran hutan dan lahan skala desa pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. 

"Selain itu juga, melaksanakan penyuluhan bahaya akibat kebakaran hutan dan lahan di wilayah kerjanya," tambah orang nomor satu Inhu tersebut. 

Reporter: Eka Buana Putra