Pemko Pekanbaru dan Imigrasi Teken Kerjasama, Urus Paspor Kini Bisa di MPP

Pemko Pekanbaru dan Imigrasi Teken Kerjasama, Urus Paspor Kini Bisa di MPP

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Satu persatu instansi yang bergerak di bidang pelayanan kepada masyarakat mulai memenuhi Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. Yang terbaru, Kantor Imigrasi membuka layanan satu pintu di gedung Pemerintah di Jalan Sudirman itu, Senin (18/2/2019).

Bahkan, masuknya Imigrasi ke Gedung MPP ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Pemko dengan Imigrasi Pekanbaru yang dilakukan oleh Walikota Firdaus, Kepala Kanwil Imigrasi Perwakilan Riau, Muhammad Diah, Kepala Imigrasi kelas I TPI Herfi Adli serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil. 

Di sela-sela acara MoU tersebut, Firdaus mengucapkan terimakasih kepada Imigrasi Pekanbaru yang turut serta bergabung di MPP Kota Pekanbaru untuk memberikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat.


“Saya atas nama pribadi dan pemerintah mengucapkan terimakasih kepada pihak Imigrasi yang telah bergabung membuka standnya di MPP. Semoga Pelayanan publik yang diberikan Imigrasi kepada masyarakat lebih efisien dan cepat,” katanya. 

Selain itu, Firdaus menyampaikan, bagi masyarakat Pekanbaru yang hendak membuat paspor bisa langsung datang ke MPP di Komplek Kantor Wali Kota Pekanbaru, Jalan Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru.

“Kami sangat berharap agar kerjasama yang telah dilakukan tadi, nantinya akan lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya yang hendak membuat paspor dan lainnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Imigrasi Perwakilan Riau, Muhammad Diah, berharap setelah bergabungnya Imigrasi ke MPP, maka pelayanan yang selama ini dilakukan akan lebih terjangkau dan cepat.

“Mudah-mudahan saja, langkah kami membuka stand di MPP akan lebih membantu tugas pelayanan kepada masyarakat. Harapan kami, dengan adanya stand di MPP, masyarakat bisa sekalian mengurus paspor di sini,” cakapnya.

Di tempat yang sama, Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil sangat mengapresiasi dengan bergabungnya Kantor Imigrasi Pekanbaru ke MPP Kota Pekanbaru.

“Dengan bergabungnya layanan Imigrasi Pekanbaru tentunya akan menambah tenant yang ada saat ini. Kami berharap kerjasama ini juga akan diikuti oleh instansi lainnya,” singkatnya.

Masih kata Jamil, keberadaan MPP tentu akan mempermudah dan mempersingkat waktu layanan kepada masyarakat. Terutama yang berkaitan dengan layanan perizinan. 

“Jadi waktu pengurusan izin yang biasanya masyarakat urus akan dipangkas hingga menjadi lebih singkat,” imbuhnya.

Sedekar informasi, saat ini setidaknya sudah ada puluhan tenant layanan di MPP Pekanbaru. Bahkan, berbagai instansi layanan publik sudah membuka layanan mulai dari hingga perbankan dan perizinan lainnya.



Tags Pekanbaru