Polri: Plt Ketum PSSI Aktor Intelektual Perusakan Bukti Pengaturan Skor

Polri: Plt Ketum PSSI Aktor Intelektual Perusakan Bukti Pengaturan Skor

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Polri menyebut Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono sebagai aktor intelektual perusakan bukti kasus dugaan pengaturan skor. Sebelum Joko Driyono, ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka perusakan bukti kasus pengaturan skor.

"Dapat diduga sebagai aktor intelektual yang menyuruh dan memerintahkan 3 orang lakukan pencurian dan perusakan police line, masuk rumah tanpa izin, ambil laptop, dokumen dokumen, dan barbuk untuk mengungkap match fixing. Nah ini aktornya intelektualnya saudara Jokdri," tegas Kabiro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (16/2/2019).

Penelusuran otak di balik perusakan bukti kasus pengaturan skor berdasarkan keterangan tiga orang yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.


Ketiga tersangka perusakan bukti pengaturan skor yakni Musmuliadi, Dani dan Abdul Gofur, memasuki kantor Komdis PSSI yang beralamat di Jalan Rasuna Timur, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan. Padahal kantor tersebut telah disegel petugas dengan garis polisi atau police line.

Ketiga tersangka dalam pemeriksaan Satgas Antimafia Bola mengaku melakukan pengambilan sejumlah dokumen, video rekaman CCTV, ponsel dan laptop karena disuruh seseorang, yang identitasnya belum dapat diungkap ke publik oleh polisi.

"(Tiga orang tersangka) sebagai pesuruhnya saja. Ada yang sebagai driver pribadi, staf dan OB, itu minggu kemarin ditetapkan tersangka. Jadi TKP yang dirusak sudah disegel sudah di police line, sudah jadi perhatian polisi," sambungnya.

Karena itu, pada hari Senin (18/2) polisi menjadwalkan pemeriksaan Plt Ketum PSSI Joko Driyono sebagai tersangka. Pemeriksaan dijadwalkan digelar pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya. 

"Hari Senin itu (Joko Driyono) akan dimintai keterangan, klarifikasi hari Senin saudara J ini dipanggil untuk memberi keterangan dan klarifikasi tindak pidana yang dilakukan oleh 3 orang minggu lalu," ujar Dedi.