Pemkab Kampar Terapkan Aplikasi Perencanaan Versi 2.0

Pemkab Kampar Terapkan Aplikasi Perencanaan Versi 2.0

RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG - Dalam menyusun perencanaan program kegiatan pembangunan tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Kampar menerapkan sistem e-planning Kamparplan versi 2.0 (versi terbaru). E-Planning Kamparplan Versi 2.0 ini lebih sempurna dari sistem e-planning sebelumnya.

Untuk itu, sistem e-planning Kamparplan versi 2.0 ini disosialisasikan kepada seluruh OPD se-Kabupaten Kampar. Sosialisasi digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar bersama tenaga ahli bertempat di aula Bappeda Kabupaten Kampar, Selasa (22/1/2019).

Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Yusri. Hadir pada kesempatan tersebut Kepala  Bappeda Kabupaten Kampar Afrizal, Kepala OPD, camat, dan Kasubbag Perencanaan masing-masing OPD. 


Sekda Kampar Yusri pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa berkaitan dengan sistem perencanaan maka Bappeda merupakan gerbong dan lokomotif dalam menenentukan arah pembangunan. 

"Dengan matangnya perencanaan, maka kita berharap pembanguan semakin merata di seluruh wilayah Kabupaten Kampar," kata Sekda. 

Ia mengingatkan bahwa objek pemeriksaan ke depan bukan saja pada pelaksanaan tapi dimulai dari sistem perencanaan. Oleh sebab itu, ia meminta kepada seluruh OPD untuk dapat mengikuti sosialisasi dengan serius sehingga OPD paham dengan sistem e-planning.  

"Sosialisasi ini mendatangkan nara sumber yang sudah teruji dan telah berpengalaman," ujar Sekda. 

Disampaikan Yusri bahwa sistem e-planning 2.0 ini bertujuan memudahkan dan mempercepat proses perencanaan, mulai dari musrenbang kecamatan, Forum SKPD, Musrenbang RKPD, RKPD, KUA-PPAS dan PRA RKA, mencetak dokumen hasil proses perencanaan sesuai dengan aturan, menjaga konsistensi antara Dokumen Perencanaan RPJMD, RKPD, KUA-PPAS dan APBD serta RENJA SKPD, mempermudah Tim Anggaran mengevaluasi Usulan Program dan Kegiatan.

"Sistem e-planning ini mempermudah OPD menyusun Renja SKPD dan pra-RKA," ujarnya. 

Selain itu, manfaat yang bisa diperoleh dengan mengimplementasikan aplikasi e-Planning Kamparplan 2.0 antara lain penyusunan RKPD, KUA-PPAS dan pra-RKA lebih terstruktur, rapi, dan cepat.

"Pengendalian, monitoring, dan pengawasan terhadap kegiatan SKPD sejak usulan hingga menjadi RKPD dan KUA-PPAS lebih cepat dan transparan," ujar Yusri. 

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Kabupaten Kampar Afrizal dalam pengantar acara menyampaikan dengan penerapan aplikasi ini,  sesuai dengan tahapan perencanaan saat ini telah memasuki minggu ketiga dan sudah harus dapat menyusun dokumen perencanaan dari tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten.  

"Oleh sebab itu untuk menghindari terjadinya berbagai kesalahan maupun terjadinya tumpang tindih perencanaan perlu disusun melalui sistem dan aplikasi," ujarnya. 

Oleh karena itu, untuk menghindari hal tersebut Bappeda sebagai perencanaan Kabupaten Kampar akan menerapkan aplikasi e-Planning Kamparplan 2.0 untuk  penyusunan program pembangunan tahun Anggaran 2020.

"Dengan penerapan aplikasi ini hampir mendekati sempurna terhadap perencanaan, yang akan menghindari dari tumpang tindih maupun tidak tertampungnya aspirasi dari desa, Kecamatan dan Kabupaten sendiri yang akan menampilkan secara utuh dan menyeluruh," kata Aprizal. 

Penerapan aplikasi ini akan menjawab persoalan-persoalan yang di hadapi dalam sistem perencanaan. 

"Dengan sistem ini tidak akan terjadi lagi ketimpangan dan ketidaksesuaian saat pembahasan baik di DPRD maupun di Tingkat Provinsi," jelas Afrizal. 


Reporter: Herman Jhoni



Tags Kampar