Mahasiswa Demo Soal Pemadaman PJU di DPRD Inhu, Sempat Terjadi Kericuhan

Mahasiswa Demo Soal Pemadaman PJU di DPRD Inhu, Sempat Terjadi Kericuhan

RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa Pekanbaru asal Indragiri Hulu, Senin (14/1/2019) di Gedung DPRD Inhu sempat menimbulkan kericuhan. Kericuhan dipicu keinginan mahasiswa untuk masuk ke ruang paripurna DPRD Inhu menemui para anggota dewan yang sedang rapat paripurna.

Terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dengan petugas Satpol PP dan kepolisian. Situasi akhirnya dapat dikendalikan dengan tawar menawar, yang mana perwakilan mahasiswa berjumlah 20 orang diperkenankan bertemu pimpinan dan anggota DPRD Inhu. 

Mahasiswa menggelar demonstrasi terkait pemadaman penerangan jalan umum (PJU) oleh pihak PLN Area Rengat karena Pemerintah Kabupaten Inhu belum membayar tagihan listrik kepada PLN.


Sebelum datang ke Gedung DPRD Inhu, puluhan mahasiswa yang datang menggunakan bus ini juga berorasi di kantor PLN Area Rengat dan Kantor Bupati Inhu. Di kantor PLN, mahasiswa langsung ditemuai Manajer PLN Area Rengat, Erwin Gunawan. 

"Keinginan dari PLN memang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, namun harus diakui hal itu belum bisa maksimal dilakukan," ungkap Erwin. 

Erwin mengatakan PLN dan Pemkab Inhu selalu melakukan koordinasi terkait masalah ini dan mulai ada titik terang. 

Koordinator Lapangan demonstrasi, Febri Ramadan meminta kepastian dari pihak PLN kapan lampu jalan tersebut kembali dinyalakan. "Kami ingin tahu langsung dari PLN kapan lampu jalan ini akan kembali dihidupkan," tegasnya. 

Menjawab itu, Erwin menyatakan pihaknya akan membicarakan kembali masalah PJU ini dengan Pemkab Inhu. Menurutnya, kemungkinan tanggal 20 Januari 2018 Pemkab Inhu melunasi tagihan listrik PJU tersebut, dan PJU pun akan dinyalakan kembali. 

Ditambakannya, PLN sudah membayarkan kewajiban Pajak Penerangan Jalan (PPJ) kepada Pemkab Inhu. "Namun setelah pemutusan ini, penghidupan akan dilakukan setelah adanya permohonan pemasangan baru dari Pemkab Inhu," sebutnya. 

Usai bertemu pihak PLN, mahasiswa langsung bergerak ke kantor Bupati Inhu dan diterima Sekretaris Daerah Inhu, Hendrizal dan beberapa orang kepala dinas, antara lain Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPAD) Ibrahim Alimin, Kepala Bapenda Inhu Airf Fadilah, dan yang lainnya. 

Sekda mengatakan, anggaran untuk PJU sebenarnya sudah dianggarkan pada APBD perubahan, namun karena tidak disahkan oleh DPRD Inhu, maka pembayaran tersebut tidak bisa dilakukan. 

"Jika tanggal 20 Januari itu ada kebijakan untuk menyalakan PJU, maka tentunya kita akan sangat berterima kasih kepada PLN," ucap Sekda. 

Namun jika PJU tidak dinyalakan, kata Hendrizal, maka hanya akan bisa hidup pada Oktober 2019 mendatang, karena Pemkab Inhu tidak akan bisa membayar untuk Januari ini. 

Ditambahkan juga oleh Kepala Dinas DPAD Ibrahim Alimin, untuk pembayaran harus ada hasil audit dari BPK terlebih dahulu. "Jika sudah dinyatakan utang oleh BPK maka akan dibayarkan segera karena sudah dianggarkan pada APBD 2019 ini," ucapnya. 

Namun, kata Ibrahim, karena harus mengajukan pemasangan baru lagi dengan dana lebih kurang Rp400 juta, ini yang menjadi hambatan nantinya karena memang dana tersebut tidak ada dianggarkan dan baru bisa dianggarkan pada APBD perubahan 2019 ini. 

Sementara itu, Ketua DPRD Inhu Miswanto menyatakan bahwa anggaran untuk PJU itu dari biaya rutin yang seharusnya dianggarkan selama 12 bulan. Jika tidak bisa dibayarkan maka dinyatakan utang dan akan dibayar dengan anggaran tahun selanjutnya. 

"Jika tidak disahkan APBD Perubahan, Pemkab Inhu bisa membuat Peraturan Bupati untuk penggunaan anggaran tersebut. Jadi, tidak ada hubungannya," tegasnya. 

Dia menambahkan, untuk mencari solusi DPRD Inhu siap kapan pun duduk bersama dengan Pemkab Inhu dan pihak PLN agar ada titik temu terhadap permasalahan penerangan jalan umum ini.

Pantauan Riaumandiri.co di lapangan, hingga pukul 17.30 WIB, pertemuan masih berlangsung antara mahasiswa DPRD Inhu, Sekda, dan pihak PLN sesuai keinginan mahasiswa agar ada solusi secepatnya. 


Reporter: Eka Buana Putra
 



Tags Inhu