Diduga Korupsi, Mantan Dirut Bank Sumsel-Babel Dilaporkan ke KPK

Diduga Korupsi, Mantan Dirut Bank Sumsel-Babel Dilaporkan ke KPK

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Orms Putra Sriwijaya yang dimotori MGS M RUDI, Jumat (21/12/2018) secara resmi menyerahkan berkas laporan atas kasus yang membelit mantan Direktur Utama (Dirut) Bank Sumsel-Babel Asfan Fikri Sanaf ke Komisi Pemberantasan Korupsi di kawasan Kuningan Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan kantor pusat Bank Indonesia (BI).

Rudi, Koordinator Ormas Putra Sriwijaya mengaku telah menyerahkan kepada tiga lembaga berkompeten yaitu KPK RI, OJK dan Bank Indonesia.

Berkas bukti atau petunjuk awal atas kasus yang diduga melibatkan mantan Dirut Bank Sumsel-Babel periode 1999-2012.  


Ormas Putra Sriwijaya merasa terpanggil untuk melaporkan perihal dugaan pelanggaran yang merugikan keuangan negara yang ditaksir mencapai 1 triliun rupiah.  

Rudi mengatakan, berdasarkan informasi yang dimilikinya, Asfan Fikri Sanaf (AFS), saat ini dipercaya untuk menjadi Staf Khusus Gubernur bidang Ekonomi.

“Sebenarnya Asfan Fikri Sanaf, pernah menjalani proses hukum di Kejaksaan, akan tetapi hingga hari ini kasusnya ‘mangkrak’ tak jelas penyelesaiannya” ujar Rudi dalam keterangannya, Sabtu (22/12/2018).

Kemudian lanjut Rudi, “Kami sebagai elemen masyarakat yang peduli, meminta kepada lembaga-lembaga terkait, seperti OJK, KPK RI, BI agar dapat segera memproses hukum AFS hingga tuntas.

Rudi mengungkapkan saat ini AFS dengan berbekal SK Gubernur sebagai Staf Khusus sudah masuk terlalu dalam di Bank Sumsel Babel, terbukti nama-nama yang direkomendasikan untuk menduduki jabatan komisaris utama, Komisaris Independen dan Direksi diduga merupakan orang-orang dekat AFS.

Lalu, yang aneh bin ajaib lagi, AFS beberapa waktu belakangan ini mengumpulkan seluruh jajaran kepala cabang dengan menggunakan pemimpin divisi, entah dengan kapasitas sebagai apa AFS masuk mengintervensi manajemen Bank Sumsel babel”

“OJK dan Bank indonesia harus turun tangan, selaku Otoritas yang menaungi Perbankan, dan seharusnya, orang yang sudah ‘blacklist’ dalam dunia perbankan tidak dibiarkan mengobok-obok” Bank milik pemerintah daerah ini” tambah Rudi.

Rudi menyampaikan jika sampai dua minggu belum ada tindakan konkrit yang diambil oleh KPK RI, OJK dan BI, maka Ormas Putra Sriwijaya akan membawa massa dalam jumlah yang besar untuk menggugat penyimpangan yang terjadi di Bank Sumsel babel. 


Reporter: Irawan Surya