Buka Asistensi Objek Pemeriksaan, Wabup Meranti Cek Kehadiran Camat dan Kades

Buka Asistensi Objek Pemeriksaan, Wabup Meranti Cek Kehadiran Camat dan Kades

RIAUMANDIRI.CO, MERANTI - Wakil Bupati Kepulauan Meranti H Said Hasyim membuka sekaligus mengikuti kegiatan Asistensi Objek Pemeriksaan di Aula Afifa, Selatpanjang, Senin (19/11/2018). Dalam kegiatan itu, Wabup mengingatkan kepada seluruh kepala OPD, camat dan kepala desa (kades) untuk memenuhi semua kewajiban keuangan pajak setelah kegiatan dilaksanakan.

Hadir dalam kegiatan itu, Asisten III Sekdakab Meranti H Rosdaner, Inspektor Suhendri, kepala dinas dan badan, kepala bagian, camat serta kades/lurah di lingkungan Pemkab Meranti.

Mengawali pidatonya, Wakil Bupati Kepulauan Meranti H Said Hasyim, cek kehadiran seluruh camat dan kades. Hal itu menimbang begitu pentingnya kegiatan Asistensi Objek Pemeriksaan ini untuk diketahui semua ASN terutama para pengambil kebijakan di semua OPD yang ada.


Dari absensi yang dilakukan oleh Wakil Bupati masih ada beberapa kades yang belum dapat hadir dengan alasan jauhnya lokasi acara yang dipusatkan di Selatpanjang dari desa yang berada di seberang. 

Menyikapi hal itu beberapa orang camat dan kades telah melapor dan dimaklumi oleh Wakil Bupati.

Selanjutnya Wakil Bupati menegaskan tidak ingin ada PNS di lingkungan Pemkab Meranti yang tersangkut masalah hukum akibat tidak mengerti masalah administrasi pengelolaan keuangan, karena semua itu bisa dipelajari dan dikonsultasikan kepada yang mengerti.

"Jika tidak paham masalah administrasi keuangan kades bisa berkonsultasi dengan camat, dan untuk dinas bisa bertanya kepada kadis dan kepala badan," ujar Wakil Bupati.

Pada dasarnya tujuan Asistensi menurut Wakil Bupati adalah untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada kepala OPD, camat dan kades untuk membuat pertanggungjawaban kinerja keuangan yang telah dilakukan.

"Karena kita tidak mau lagi ada ASN Meranti yang berhadapan dengan hukum karena tidak bisa mempertanggungjawabkan kegiatan yang dilaksanakan," ucapnya.

Seperti disampaikan oleh pihak Inspektorat Meranti, tujuan dari kegiatan Asistensi itu merupakan kegiatan yang digelar oleh Inspektorat Meranti untuk meningkatkan kualitas pengawasan Internal dan peningkatan jaminan mutu pengawasan APIP dalam mewujudkan tujuan Pembangunan Daerah. Bagi OPD dan Desa dapat menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Lebih jauh dikatakan Wakil Bupati, konsekuensi seorang pejabat dituntut harus tahu masalah administrasi keuangan dan bagaimana mempertanggungjawabkannya. Salah satu yang penting adalah kewajiban membayar Pajak setelah kegiatan selesai dilaksanakan. Untuk masapah ini Wabup meminta jangan sampai ditunda-tunda karena akan menimbulkan masalah.

"Begitu terima uang dan selesai belanja jangan tunggu lagi, langsung lakukan penyetoran pajak," ucap Wabup.

Di hadapan seluruh kepala OPD, camat dan kades yang hadir, Wakil Bupati juga menyampaikan kegiatan Asistensi ini juga dapat menjadi ajang saling mengingatkan dan diskusi terkait kendala penggunaan anggaran keuangan Pemda, oleh OPD Desa dan Kecamatan.

"Kalau ada kejanggalan minta Inpektorat melakukan pemeriksaan ulang agar bisa dibina sebelum dilakukan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum," jelas Wabup.

Andaipun ada informasi sebelum dilakukan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum, Wakil Bupati meminta dapat menggkoordinasikannya dengan Inspektorat untuk dilakukan pembinaan.

Dengan diraihnya WTP 6 kali dan Nilai SAKIP B oleh Kepulauan Meranti, Wakil Bupati menilai harusnya tidak ada lagi temuan. Karena semua sudah berjalan dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Apalag saat ini Desa mendapat kucuran dana yang cukup besar dari Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dengan digelarnya acara Asistensi ini Wabup berharap tidak ada lagi temuan di OPD, Kecamatan maupun Desa.

"Uang itu harus dipertanggungjawabkan, jangan lupa setiap rupiah uang yang digunakan harus jelas SPJ dan laporan pertanggungjawabannya," pungkas Wabup. 

Reporter: Azwin