Komite Sekolah Diingatkan Hati-hati Kelola Dana Sekolah

Komite Sekolah Diingatkan Hati-hati Kelola Dana Sekolah

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Komite Sekolah diingatkan untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengelola keuangan yang berasal dari masyarakat. Jika tidak, pihak komite sekolah akan berhadapan dengan aparat penegak hukum.

Demikian diungkapkan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Riau, Mia Amiati, usai kegiatan Sosialisasi Jaringan Masyarakat Anti KKN di Kejati Riau, Kamis (15/11/2018). Kegiatan hari ditaja bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Riau.

Dalam kegiatan yang mengusung tema "Tata Kelola Dana Sekolah yang Rawan Korupsi" dihadiri sejumlah Komite Sekolah di Provinsi Riau.


Dikatakan Mia, kegiatan ini merupakan upaya pencegahan atau preventif yang dilakukan Korps Adhyaksa Riau terhadap kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam mengelola dana di sekolah.

Menurutnya, Kejati Riau banyak menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan keuangan yang dikelola oleh Komite Sekolah. Namun hingga saat ini belum ada yang final, yang bisa dikatakan perkara tindak pidana korupsi. 

"Penyimpangan mungkin saja terjadi akibat ketidaktahuan dari aparatnya. Untuk itu, kami sosialisasikan bagaimana mengenal hukum untuk menghindari adanya ancaman hukuman," ujar Mia yang didampingi Asisten Intelijen (As Intelijen) dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau masing-masing SP Simaremare dan Subekhan.

Kemungkinan penyimpangan itu bisa berupa penggunaan dana sekolah yang tidak sesuai peruntukkannya. Penggunaan uang kerap dilakukan atas dasar kesepakatan saja, apakah dengan pihak sekolah, wali murid, atau yang lainnya.

"Karena tidak diatur secara khusus, maka harus ada prinsip kehati-hatian. Dari mana uang berasal, dan bagaimana penggunaannya. Jangan sampai ada penyimpangan," kata Wakajati mengingatkan.

"Seperti pemberian honor (ke Komite Sekolah), apakah sudah sesuai tatanan yang benar?" sambungnya menutup. 

Di tempat yang sama, Kepala Disdik (Kadisdik) Riau Rudyanto mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. Dengan adanya kegiatan ini, katanya, pihak Komite Sekolah menjadi tahu hal-hal yang boleh atau tidak boleh dilakukan dalam mengelola dana sekolah.

"Jadi sekarang mereka tahu, bahwa segala sesuatu itu harus ada dasarnya," kata Rudyanto.

Disebutnya, kegiatan ini diikuti tidak hanya Komite Sekolah SMA sederajat di Kota Pekanbaru saja. Melainkan juga berasal dari sejumlah daerah yang ada di Riau.

"Ini sangat luar biasa. Kalau dari undangannya, ini dari (Komite Sekolah). SMA/SMK di Pekanbaru. Tapi malah se-Provinsi Riau yang datang. Mengapa itu? Karena mereka antusias juga mengikuti kegiatan ini," pungkas Rudyanto.


Reporter: Dodi Ferdian