Ketua DPR Desak Pemerintah Beri Sanksi Lion Air

Ketua DPR Desak Pemerintah Beri Sanksi Lion Air

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memberi sanksi kepada maskapai penerbangan Lion Air.

Karena menurut Bamsoet, begitu dia akrab disapa, dari rekam jejak maskapai penerbangan tersebut berdasarkan data Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), telah terjadi 317 kasus kecelakaan penerbangan selama satu satu dekade terakhir (2007-2017). Terakhir adalah kecelakaan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-610, route Jakarta - Pangkalpinang.

"Saya minta Kemenhub untuk memberi sanksi sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku kepada maskapai penerbangan Lion Air jika terbukti terdapat kelalaian dari pihak maskapai, dan petugas yang memberikan ijin terbang pesawat tersebut," kata Bamsoet, Rabu (31/10).


Sebagai regulator penerbangan, Bamsoet mengingatkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub untuk mengoptimalkan pelaksanaan ramp check (pemeriksaan kelaikan pesawat) setiap sebelum melakukan penerbangan, serta meminta kepada seluruh maskapai penerbangan untuk meningkatkan pemeliharaan (maintenance) terhadap pesawat.

Dia juga meminta Kemenhub untuk mendorong seluruh maskapai penerbangan di Indonesia untuk meningkatkan kualitas dan mutu, baik Sumber Daya Manusia, manajemen, maupun pesawat yang akan digunakan sebagai transportasi penerbangan.

Bamsoet juga meminta Kemenhub dan KNKT secara bersama untuk melakukan evaluasi terhadap peristiwa kecelakaan-kecelakaan pesawat yang telah terjadi, agar ke depannya dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan pesawat.

Kepada Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dia meminta untuk selalu menginformasikan kondisi cuaca terkini kepada Air Traffic Control (ATC) dan pilot pesawat yang akan terbang.

Terkait kecelakaan pesawat Lion Air JT-610, dia meminta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPB) untuk memfokuskan pencarian dan evakuasi korban kecelakaan pesawat di titik koordinat yang sudah diketahui.

Kepada pihak Jasa Raharja, Bamsoet meminta untuk tepat waktu dan tepat sasaran dalam memberikan santunan kepada keluarga korban maskapai penerbangan Lion Air JT-610, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Reporter: Syafril Amir