Pimpinan DPR Segera Gelar Rapim Sikapi Status Tersangka Taufik Kurniawan

Pimpinan DPR Segera Gelar Rapim Sikapi Status Tersangka Taufik Kurniawan

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Pimpinan DPR akan menggelar rapat pimpinan (Rapim) untuk menyikapi status Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan kasus korupsi  Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

“Kita akan segera mengadakan rapat. Kebetulan besok rapat terakhir. Besok sebelum Rapat Paripurna kami mengadakan rapim untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kepada wartawan di Media Center Gedung Nusantara III DPR RI, Selasa (30/10/2018).

Sesama Pimpinan DPR, Fahri Hamzah menyatakan prihatin atas penetapan Taufik Kurniawan sebagai tersangka oleh KPK. Namun dia mengingatkan semua pihak untuk tetap menganut azas praduga tak bersalah terhadap politisi PAN itu.


“Tentu sebagai sahabat, saya prihatin dan mudah-mudahan dugaan ini tetap kita pandang dengan kaca mata hukum yang kita anut, yaitu praduga tak bersalah, sampai ditetapkan pengadilan. Kita memakai kaca mata hukum dan falsafat itu,” ucap Fahri. 

Fahri mengaku bahwa dia sudah cukup lama tidak berkomunikasi dengan Taufik Kurniawan. "Memang sejak beberapa bulan belakangan ini dia jarang datang. Mungkin dia sibuk menghadapi masalah hukum yang melibatkan dirinya ini," ujar Fahri Hamzah.

Bahkan terang Fahri, Taufik juga tidak aktif berkomentar di WA Group Pimpinan. Karena itu ulas Fahri, dalam Rapim yang diadakan diharapkan kehadiran Taufik Kurniawan untuk mengonfirmasi penetapan status tersangka tersebut. 

“Kami akan mencoba bertemu dengan Pak Taufik untuk mendengarkan apa yang beliau lakukan. Sebab apa pun status dia sebagai pimpinan DPR tidak gugur oleh status tersangka,” jelas politisi dari PKS itu. 


Reporter: Syafril Amir
 



Tags Korupsi