Jika Memperlambat Proses PAW M Adil, DPP Hanura Akan Laporkan Pimpinan Dewan ke BK

Jika Memperlambat Proses PAW M Adil, DPP Hanura Akan Laporkan Pimpinan Dewan ke BK

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengancam akan melaporkan pimpinan DPRD Riau ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau. Pasalnya, pimpinan dewan diduga memperlambat proses pergantian antar waktu (PAW) terhadap Muhammad Adil.

M Adil sebelumnya adalah anggota DPRD Riau dari Partai Hanura. Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 mendatang, M Adil kembali maju, namun menggunakan perahu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Pasca ditetapkan dalam daftar calon tetap (DCT) pada Kamis (20/9/2018) lalu, proses PAW M Adil tak kunjung dilakukan.


Pimpinan dewan terkesan memperlambat proses itu, salah satunya dengan menyurati Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) untuk memastikan keabsahan kepengurusan Hanura. Karena sebelumnya memang ada sengketa dualisme kepengurusan Hanura di tingkat pusat.

Terkait hal ini, Dirzy Zaidan selaku kuasa hukum DPP Partai Hanura menyayangkan kebijakan pimpinan DPRD Riau itu. Seharusnya, kata Dirzy, pimpinan dewan bisa mengetahui kalau Hanura di bawah kepemimpinan Oesman Sapta Odang (OSO) selaku Ketua Umum, dan Herry Lotung sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen), merupakan kepengurusan yang sah.

"Harusnya kan mereka (pimpinan dewan, red) sudah bisa lihat. Kita ini kan peserta pemilu. Kita sudah menandatangani proses pencalonan DCS, DCT, dan Pilpres. Kan sudah tahu siapa yang sah, Ketumnya OSO dan Sekjennya Herry Lotung," ujar Dirzy saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (2/10).

Menurut Dirzy, langkah pimpinan dewan berkonsultasi dengan Kemenkumham telah mencampuri internal partai yang dibidani Wiranto itu. Hal itu tentunya sangat merugikan Hanura. "Saya melihat mereka memperlambat aja. Jangan ini dijadikan politik untuk memperhambat. Kita dirugikan di sini," sebutnya.

"Pimpinan dewan di sana (Riau,red), internal kita sudah terlaksana PAW-nya, prosedur sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Makanya di sana melaksanakan, jangan ikut campur dalam ranah kita," sambung Dirzy menegaskan.

Untuk itu, dia meminta agar pimpinan dewan segera memroses proses PAW terhadap M Adil. Jika masih memperlambat, DPP Hanura akan menempuh upaya dengan melaporkan Pimpinan Dewan ke BK DPRD Riau. 

"Kita akan laporkan lah ke Badan Kehormatan DPRD Riau," pungkas Dirzy Zaidan.

Sebelumnya, pihak Sekretariat DPRD Riau mengaku telah menerima surat dari Hanura soal pengajuan PAW itu. Namun kemudian, pihak Dewan melakukan verifikasi ke Kemenkumham terkait dualisme kepengurusan sebelumnya. Hal inilah yang kemudian menjadi salah satu penyebab lambannya proses PAW terhadap M Adil.

Untuk diketahui, M Adil tak lagi menjadi kader Hanura karena lompat pagar ke PKB dalam mengikuti Pileg tahun 2019 mendatang. Selanjutnya, sebagai anggota dewan, posisi M Adil akan digantikan Sayed Junaidi Rizaldi.

Saat ini diketahui pengajuan nama Sayed sebagai anggota dewan untuk sisa masa jabatan 2014-2019 telah sampai ke pimpinan DPRD Riau. Pengajuan nama Sayed Junaidi Rizaldi, calon PAW itu didasarkan pada Peraturan KPU yakni nama suara terbanyak kedua setelah M Adil pada Pileg 2014 lalu.

"Kita tinggal menunggu proses yang dilakukan pimpinan Dewan untuk proses selanjutnya yakni di Kemendagri dan pengambilan sumpah di DPRD Riau," ungkap Wakil Ketua DPD Partai Hanura Riau Suhardiman Amby, belum lama ini. 

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Riau Kordias Pasaribu mengatakan, pihaknya telah menerima surat terkait calon PAW dari M Adil itu. Selanjutnya, kata Kordias, pimpinan dewan akan melakukan koordinasi dengan KPU Riau. 

"Prosesnya, setelah partai mengusulkan nama yang mendapatkan suara terbanyak kedua sebagai PAW M Adil, maka pimpinan (dewan) melakukan cross check ke KPU, apakah benar nama yang dimaksud," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.

"Jka KPU membenarkan dengan mengeluarkan surat pernyataan, selanjutnya pimpinan dewan mengusulkan pengangkatannya (Sayed Junaidi Rizaldi, red) sebagai anggota Dewan ke Kemendagri melalui Pemprov Riau," lanjut Kordias.


Reporter: Dodi Ferdian