DPRD Kuansing Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Perubahan APBD-P 2018

DPRD Kuansing Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Perubahan APBD-P 2018

RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN – Rapat paripurna penyampaian Nota Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Kuansing tahun 2018 yang digelar DPRD Kabupaten Kuansing berjalan lancar, Jumat (28/09/2018).

Rapat paripurna dihadiri Bupati Kabupaten Kuansing Mursini, Wakil Bupati Halim, Sekda Dianto Mampanini, Ketua DPRD Andi Putra, Wakil Ketua I DPRD Sardiyono, anggota DPRD, unsur Muspida Kabupaten Kuansing, para asisten, staf ahli, kepala OPD, Sekretaris, Kabag, dan Kabid Lingkungan Pemkab Kuansing.

Bupati menyampaikan Nota Rancangan Perubahan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah Kabupaten Kuansing Tahun Anggaran 2018. Rancangan ini berpedoman pada RPJMD 2016-2021, Program Prioritas Nasional dan Program Prioritas Provinsi Riau serta isu-isu strategis sebagaimana dimaksud dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kuansing Tahun Anggaran 2018.


"Implementasinya dibutuhkan keterpaduan dan sinkronisasi dengan program kegiatan yang telah tertuang dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan PPAS Perubahan yang sudah kita sepakati bersama dalam bentuk Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Kuansing, sebagai dasar penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2018," ungkap Bupati.

Pada Perubahan Anggaran Tahun 2018, Pendapatan Daerah Kabupaten Kuansing diproyeksikan sebesar  Rp1.365.183.147.782,87. Pendapatan Daerah Tahun 2018 ini mengalami kenaikan sebesar 2 % atau sebesar Rp.26.705.114.837,78. Kenaikan Pendapatan Daerah bersumber dari kenaikan penerimaan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah, dan Bantuan Keuangan dari Provinsi Riau. Sedangkan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 memgalami kenaikan sebesar 1.32% atau sebesar Rp18.027.900.043,84.

Mursini juga menjelaskan pada Rancangan Perubahan APBD mengalami defisit sebesar Rp.21.219.825.423,50 yang disebabkan pelunasan tunda bayar tahun sebelumnya dan pemenuhan kekurangan gaji pegawai. Pada sisi belanja, tingginya tingkat kebutuhan dan tidak seimbang dengan kapasitas fiskal yang dimiliki daerah, perlu disusun secara selektif sesuai dengan Kebijakan Umum APBD serta prioritas plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

"Rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2018 ini, yang merupakan skala prioritas adalah pelunasan terhadap tunda bayar tahun sebelumnya dan pemenuhan kekurangan gaji pegawai sesuai amanat Peraturan Perundang-Undangan," jelas Bupati.

Dalam penyampaian akhir, Bupati berharap, dengan persamaan persepsi dan keselarasan arah yang disesuaikan dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. Terwujudnya percepatan perencanaan, realisasi program dan kegiatan untuk mewujudkan pembangunan yang mendukung percepatan kesejahteraan masyarakat.


Reporter: Suandri