Gelar Sertijab Besok, Kadisdukcapil Kampar Paparkan Program Unggulan

Gelar Sertijab Besok, Kadisdukcapil Kampar Paparkan Program Unggulan

RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG - Kepala Dinas Kepedudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kampar menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) antara Zamzamir dengan Muslim S.Sos, pagi ini, Selasa (25/9/2018) di lapangan Kantor Disdukcapil Kampar. 

"Serah terima diagendakan saat upacara bendera pagi, yang akan dihadiri Sekda. Selanjutnya baru acara dengan pegawai dan staff," ungkap Kadis Capil baru Muslim saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/9/2018).

Usai dilantik, Jumat (14/9/2018) lalu, pria yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Disdukcapil Kampar ini bertekad memberikan perubahan untuk kemajuan Disdukcapil Kampar terutama di bidang pelayanan.


"Kita sudah mulai melakukan perubahan demi kenyamanan masyarakat yang berurusan ke Capil, front office kita bagi 3, yakni front office pencapil, pendaftaran penduduk, dan front office cetak KTP dan suket. Ke depan suket sudah tak boleh lagi makanya kita harus cetak KTP," terang pria yang pernah menjabat sebagai Camat di beberapa kacamatan ini.

Ia menjelaskan, front office pencapil mulai dibenahi, dengan memberikan pelayanan sehingga masyarakat tidak lagi berdesak-desakan dalam mengurus data diri mereka.

Kadisdukcapil juga menjelaskan, Disdukcapil Kampar akan mengejar target dari Kementerian untuk mencetak data PRR (Print Ready Record) Kabupaten Kampar yang jumlahnya berkisar 7 ribu lebih data penduduk, yang harus tuntas 31 Desember mendatang.

"PRR ini merupakan data masyarakat yang sudah rekaman namun belum dicetak KTP-nya, datanya sudah oke, namun terkendala jumlah blangko. Target lain adalah perekaman data KTP harus tuntas hingga 31 Desember yang jumlahnya lebih kurang 80 ribuan warga yang belum merekam," ujarnya.

"Sedangkan untuk masyarakat yang belum melakukan perekaman padahal usianya sudah 23 tahun, maka datanya akan dibrokir hingga dirinya melakukan perekaman. Tentu ini akan menghambat yang bersangkutan melakukan pengurusan apapun yang membutuhkan data diri," jelasnya.

Disdukcapil sudah mengeluarkan surat imbuan ke setiap kecamatan dan desa agar warga yang melakukan perekaman data, terutama untuk warga yang sudah berusia 23 tahun sehingga data mereka tidak terblokir.

Target lain yang akan dilakukan oleh Disdukcapil Kampar adalah melakukan perekaman data penduduk ke desa dan sekolah setingkat SMA sehingga warga dimudahkan dalam perekaman KTP.

"Meskipun saat ini di 10 kecamatan sudah bisa dilakukan perekaman data penduduk, tapi sifatnya masih bersifat Offline, makanya kita butuhkan yang bersifat online sehingga bisa terhubung ke server pusat," pungkasnya.


Reporter: Ari Amrizal