Roy Suryo Tegaskan Tak Ambil Aset Kemenpora

Roy Suryo Tegaskan Tak Ambil Aset Kemenpora

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Mantan Menpora Roy Suryo menyebut kuasa hukum dan juru bicara dari pihaknya baru meminta dokumen ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait perkara aset Kemenpora. Roy pun kembali menegaskan tidak ada aset negara yang diambil olehnya.

"Baru diminta, dan insya Allah baru dikasikan nanti kepada lawyer dan jubir saya," kata Roy di Jakarta, Senin (17/9/2018).

Roy juga kembali mengatakan tidak merasa mengambil aset-aset yang dituding oleh Kemenpora terkait 3.226 aset. Meski begitu, dia mengaku akan terus menjalankan proses hukum yang ada.


"Hahaha kalau dikatakan merasa, sama sekali tidak, jadi nanti lihat aja perkembangannya, yang jelas semua berjalan," imbuh Roy diawali dengan tawa kecil. "Gusti Allah tidak sare (tidur)," sambungnya.

Sebelumnya, pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang, meminta Kemenpora segera memberikan list barang yang disebut belum dikembalikan kliennya. Tigor ingin mempelajari list barang tersebut sebelum melakukan mediasi.

Tigor menyebut dirinya sudah mengajukan surat permintaan list barang negara yang disebut belum dikembalikan pada Jumat (14/9). Kemenpora lewat surat tertanggal 1 Mei 2018 menyebut ada 3.226 unit barang yang minta dikembalikan Roy Suryo.