Bupati Inhil Ajak ASN Buat Gerakan untuk Menghimpun Kurban

Bupati Inhil Ajak ASN Buat Gerakan untuk Menghimpun Kurban

RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN - Bupati Indragiri Hilir HM Wardan mengimbau pejabat dan ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Inhil untuk melaksanakan kurban mulai tahun depan. Hal itu dikatakannya saat menghadiri pelaksanaan kurban di area Kantor Bupati Inhil, Kamis (23/8/2018)

"Saya mengimbau dan mengajak, meminta pada kita semua untuk sungguh-sungguh menghimpun potensi yang ada pada kita. Seperti berkurban ini. Kurban berbeda dengan zakat. Karena zakat adalah perintah Tuhan, sama dengan salat. Itu sudah ada di dalam Al Quran, maka terbit peraturan bupati agar para ASN di lingkungan Pemkab Inhil wajib membayar zakat, jika tidak potong gaji," ujarnya. 

Orang nomor satu di Inhil ini mengapresiasi ASN Setda yang telah melaksanakan kurban. Menurutnya hal tersebut merupakan kegiatan yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat yang menerima daging kurban.


"Mulai bulan depan kita buat gerakan untuk menghimpun kurban dengan cicilan 200 ribu. Daging-daging kurban itu kita kirimkan ke masyarakat kita sampai ke pelosok-pelosok, dusun-dusun, parit-parit. Dan cicilan sebesar itu saya rasa tidak berat bagi para ASN. Bagi tenaga kontrak dan honorer yang juga ingin berpartisipasi saya persilakan. Saya pikir itu merupakan satu gerakan sosial amal supaya warga kita dapat merasakan dan menikmati daging kurban," paparnya. 

Pada kesempatan itu Bupati didampingi sang istri Zulaikhah Wardan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Inhil H Darussalam MM, Plh Asisten Administrasi Umum Setda Inhil RM Sudinoto SP MM, sejumlah pejabat dan ASN di lingkungan Setda Inhil, tokoh agama, tokoj masyarakat, panitia pelaksana, dan para peserta kurban.

Usai menyerahkan hewan kurban kepada panitia pelaksana, Bupati beserta rombongan menyaksikan penyembelihan sembilan ekor lembu yang dilakukan oleh Ustaz H Faisal Shadik yang diiringi dengan kumandang takbir di belakang parkiran Kantor Bupati Inhil.


Reporter: Herman



Tags Inhil