Polresta Pekanbaru Sukses Bekuk Dua Pelaku Perampok Wanita Asal Singapura

Polresta Pekanbaru Sukses Bekuk Dua Pelaku Perampok Wanita Asal Singapura

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Jumat (3/8/2018) lalu berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap WNA asal Singapura, Hamidah binti Abdullah di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. 

Dua dari tiga pelaku yang berhasil diamankan adalah ZC alias Chandra (38) dan RJ alias Robby (43). Sementara satu pelaku lagi berinisial EY masih buron.

Dikatakan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto, saat konferensi pers, Kamis (9/8/2018) bahwa kedua pelaku diamankan di dua lokasi berbeda.


Pelaku yang pertama ditangkap adalah ZC, diamankan di Jalan Pesisir, Kecamatan Rumbai Pekanbaru. Dalam pengembangan kasus ini, tersangka kedua berinisial RJ dibekuk di Jalan HR. Soebrantas Pekanbaru.

"Dalam pengungkapan terhadap kedua pelaku ini, kita di-back up oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Riau," kata Mas Bim, sapaan akrabnya.

Dipaparkan Bimo, adapun untuk modus para pelaku yakni mengintai saat korban keluar dari ATM atau gerai money changer (tempat penukaran uang) Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.

"Selanjutnya saat keluar korban dibujuk oleh seorang pelaku yang berpura-pura kenal lalu mengajak untuk masuk ke dalam mobil. Ketika mendekati pintu mobil korban diancam dan diseret ke dalam, lalu dipukuli. Barang dan uang berharga korban kemudian diambil," papar Kasat Reskrim.

Lebih jauh dibeberkan Bimo, saat melakukan aksinya pelaku punya peran masing-masing, ada yang menyetir mobil, membujuk, hingga memaksa korban masuk dan memukuli korban.

Dari penangkapan terhadap kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 900 ribu sisa hasil kejahatan, sekarung beras dengan berat 10 kg, mobil rental yang digunakan sebagai sarana kejahatan serta selembar STNK.

Untuk sementara terhadap kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita WNA Singapur diketahui bernama Hamidah binti Abdullah (56) diculik oleh orang tak dikenal di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. 

Informasi yang dihimpun, kejadian berawal saat korban baru saja keluar dari Toko Emas Gemar, Jumat (3/8/2018) sekitar pukul 11.00 WIB siang. Korban yang berjalan kaki, melintas di pinggir Jalan Jenderal Sudirman akan menuju ke Mal Pekanbaru (MP).


Reporter: Anom Sumantri