Pengobatan Alternatif di Sukaraja tak Berizin

Pengobatan Alternatif di Sukaraja tak Berizin

TELUK KUANTAN (HR)-Pengobatan alternatif yang dikelola NM di Sukaraja,Logas Tanah Darat ternyata tidak mengantongi izin dari Dinas Kesehatan. Ia tetap berani melayani publik sekaligus menjual obat-obatan.

"Kita akan lakukan investigasi lapangan, karena sudah memakan korban," ujar Kepala Dinas Kesehatan melalui Kasi Registrasi dan Akreditasi Edi Surya, Minggu (8/3) di Teluk Kuantan.

Untuk saat ini, Edi sudah berkoordinasi dengan UPTD Kesehatan di Sukaraja dan selanjutnya akan disampaikan ke kepala dinas. "Kita akan sampaikan persoalan ini ke kadis, minta bagaimana tindakan selanjutnya," katanya.

"Obat-obatan yang diperjualbelikan, sepertinya tidak terdaftar di BPOM. Ini menjadi kecurigaan kita," Lanjut Edi.
Terkuaknya pengobatan alternatif yang tidak mengantongi izin bermula dari laporan masyarakat. Dimana, keberadaan tempat tersebut telah meresahkan masyarakat. Salah satu yang menjadi korbannya adalah Slamat (30), ia mengkonsumsi obat-obatan yang diberi NM.

Sementara itu, dari hasil investigasi di kediaman NM di Sukaraja, NM membenarkan praktik pengobatan alternatif yang dijalankannya tidak mengantongi izin.(mg2)