Sekda Inhil Pimpin Rakor Evaluasi Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Sekda Inhil Pimpin Rakor Evaluasi Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Dalam Rangka Evaluasi Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil Tahun 2018, Kamis (26/7/2018) sore, di aula lantai V Kantor Bupati Inhil.

Rapat tersebut dipimpin Sekdakab Inhil H Said Syarifuddin didampingi Asisten II Drs H Afrizal, MP, Inspektur Daerah Hj Iriyanti, SH, MH dan beberapa OPD. Dalam rapat itu juga dilakukan penandatanganan dan berkomitmen bersama melaksanakan kegiatan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegritasi Pemerintah Kabupaten Inhil Tahun 2018

Di mana kegiatan ini tindak lanjut yang sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh pihak Koordinator Sub Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta memberikan dukungan dalam menyiapkan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan pada Aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) secara tepat waktu.


Sekdakab Inhil H Said Syarifuddin, MP mengatakan, semua kabupaten atau kota, dan provinsi diwajibkan membuat rencana aksi pemberantasan korupsi oleh KPK.

"Kita terus evaluasi dan Alhamdulillah semester 1 sudah selesai dan dievaluasi lagi oleh pihak KP K. Tentunya kita serius untuk mempersiapkan ini agar semua OPD mempunyai tanggung jawab terkait apa yang harus dipersiapkan," ucapnya.

Untuk itu Sekda mengimbau semua OPD melaksanakan rencana aksi koordinasi, supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Inhil agar ke depannya menjadi pedoman tentang yang harus dikerjakan dalam rangka pemberantasan korupsi di OPD masing-masing, terutama di lingkungan Pemkab Inhil.

"Mudah-mudahan rencana aksi seperti perencanaan, keuangan, pelelangan, perizinan, pemerintahan desa,  pendidikan, kesehatan dan termasuk keterbukaan informasi, SOP, merupakan kewajiban kita untuk menyusunnya dan terus dievaluasi," harapnya.

Sementara itu Inspektur Daerah, Hj Iriyanti, SH, MH berharap ke depannya administrasi penyelenggaraan pemerintahan di Inhil lebih baik lagi, mengingat selama 4 tahun terakhir Kabupaten Inhil terus mendapatkan WTP.  

"Alhamdulillah WTP sudah, APIP sudah, SPIP sudah, dan kita kejar lagi Penilaian Mandiri Penyelenggaraan Birokrasi Pemerintah," ucapnya. (adv/diskominfops)