Pemkab Bengkalis: Elpiji 3 Kg Bukan untuk Masyarakat Mampu

Pemkab Bengkalis: Elpiji 3 Kg Bukan untuk Masyarakat Mampu

RIAUMANDIRI.CO, BENGKALIS - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dagprin) Kabupaten Bengkalis, H Raja Arlingga, mengajak seluruh pegawai di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis untuk turut berperan aktif serta mewujudkan pendistribusian dan penyaluran elpiji bersubsidi (elpiji berkapasitas 3 Kg) yang tepat sasaran.

“Caranya dengan tidak menggunakannya di rumah tangga. Elpiji 3 Kg tersebut merupakan elpiji bersubsidi yang diperuntukkan untuk masyarakat miskin dan pengusaha mikro. Bukan untuk masyarakat yang mampu,” jelas Raja Arlingga, Kamis (19/7/2018).

Harapan itu disampaikan Raja Arlingga ketika memberikan pengarahan usai mengikuti kegiatan senam kesegaran jasmani di lapangan pasir Taman Andam Dewi Bengkalis.


Sekadar informasi, berdasarkan data yang dikutip dari liputan6.com, pada tahun 2017 lalu di Indonesia terdapat 26 juta rumah tangga yang termasuk dalam kategori miskin.

Artinya, di luar dari angka 26 juta tersebut adalah penduduk mampu yang tidak berhak menikmati subsidi Elpiji.

Pihak yang masuk dalam rumah tangga miskin bisa ditinjau dari beberapa acuan, yaitu pendapatannya di bawah Rp350 ribu per bulan per kapita, dinding dan lantai rumahnya ‎tidak permanen.

"Di Indonesia, angkanya 26 juta rumah tangga miskin inilah yang berhak untuk menggunakan paket Elpiji 3 Kg harga subsidi. Sisanya ini yang tidak berhak menggunakan Elpiji berubsidi," papar External Communication Manager PT Pertamina (Persero) Arya Dwi Paramita, Sabtu (7/72017).

Masih menurut Arya, pihak yang berhak menikmati subsidi elpiji lain adalah pengusaha mikro. Pengusaha masuk dalam kategori ini adalah yang tingkat pendidikannya relatif rendah, jumlah pekerja kurang dari 10 orang, dari sisi aset Rp50 juta, dengan omzet maksimal Rp300 juta per tahun.

"Usaha mikro menjadi sasaran penerima subsidi elpiji, karena usaha mikro sulit mendapat akses perbankan," ucap Arya.


Reporter: Usman