Gubri: RKPD Sudah Diteken Sesuai Arahan Mendagri

Gubri: RKPD Sudah Diteken Sesuai Arahan Mendagri

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mulai menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2019. Penyusunan anggaran tersebut disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Riau periode 2014-2019. 

Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan bahwa dirinya bersama tim di Pemprov Riau sedang membahas anggaran dalam beberapa hari ini. Pembahasan tidak akan lari dari ketentuan dan aturan yang berlaku, karena RPJMD sudah disetujui oleh semua kalangan.

“Ini kita sedang membahas APBD, tentu sesuai dengan ketentuan aturan yang ada, nanti kita ikuti. Semuanya juga tau, jadi kita  harus menyelesaikan RPJMD 2014-2019 yang sudah ditetapkan. Kita berpatokan pada itu yang kita bahas sekarang ini RPJMD 2014-2019,” ujar Gubri Andi Rachman, Jumat (13/7/2018).


Dijelaskan Gubri, selain menyusun APBD sesuai dengan RPJMD 2014-2019, pihaknya juga telah menandatangani Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2019. Sesuai dengan RPJMD dan arahan dari Menteri Dalam Negeri dimana RKPD diserahkan sebelum bulan Juli atau di akhir bulan Juni, tepatnya pada tanggal 28 Juni 2018. 

RKPD yang disusun memuat rancangan kerja kerangka ekonomi daerah, program prioritas pembangunan daerah, dan rencana kerja yang terukur, pendanaan dan prakiraan maju. Dan penetapan program prioritas berorientasi pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat dan pencapaian keadilan yang berkesinambungan dan berkelanjutan.

“RKPD sudah ditandatangani untuk 2019, kita sudah menyusun sesuai dengan undang-undang kita mengikuti aturan itu, apalagi periode itu yang kita lakukan sekarang, kalau peraturan memang sepeti itu,” jelasnya.

Sementara itu, ketika disinggung kembali adanya keinginan tim transisi calon Gubernur Riau dan juga dari anggota dewan untuk dimasukkan dalam penyusuan APBD, Andi Rachman menjawab Pemprov hanya menjalankan sesuai ketentuan yang berlaku. 

“Kita ikuti saja aturan yang berlaku, kan semua sudah tahu. Kita ini menjalankan RPJMD sesuai aturan tahun 2014-2019, ikuti saja aturannya,” tutup Andi Rachman. 


Reporter: Nurmadi
Editor: Rico Mardianto