Penembakan di Lapas Klas IIA Pekanbaru Diduga untuk Membebaskan Alexander

Penembakan di Lapas Klas IIA Pekanbaru Diduga untuk Membebaskan Alexander

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Sejumlah spekulasi bermunculan terkait motif aksi penembakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pekanbaru yang terjadi Minggu (8/7/2018) kemarin. Salah satunya, aksi itu dikaitkan dengan misi untuk membawa kabur Alexander, salah seorang warga binaan di lapas itu.

Alexander adalah seorang oknum polisi, yang terjerat kasus narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Dia juga tersangkut dengan kasus kepemilikan senjata api, tindak pidana pencucian uang, serta tindak pidana melakukan pengrusakan terhadap barang yang dilakukan secara bersama-sama. Dalam perjalanan perkaranya, dia divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri (PN) Rengat.

Pada saat penahanan, Alexander juga sempat berupaya kabur dari tahanan Mapolres Indragiri Hulu (Inhu). Alexander berupaya kabur bersama tujuh tahanan lainnya awal Maret 2018 lalu. Dia diduga sebagai otak rencana pelarian tersebut yang memperoleh senjata api dari istrinya saat membesuk dirinya.


Dalam aksinya, mereka sempat menyandera personel Polres Inhu yang saat itu sedang melakukan tugas jaga. Beruntung upaya kabur para tahanan itu berhasil digagalkan setelah puluhan polisi melakukan pengepungan. Para tahanan berhasil diborgol dan langsung diamankan.

Atas kejadian itu, Alexander dipindahkan penahanannya ke Mako Brimob Polda Riau. Sempat juga dia dipindahkan ke Mapolres Pekanbaru. Dan pada Rabu (9/7/2018), setelah vonis seumur hidup dijatuhkan kepadanya, dia resmi ditahan di Lapas Klas IIA Pekanbaru.

Dikatakan Kepala Lapas Klas IIA Pekanbaru, Yulius Sahruza, Alexander resmi jadi penghuni lapas sejak 4 Juli 2018. 

Diakui Yulius, Alexander adalah salah satu warga binaannya yang cukup berbahaya. Hal itu terlihat dari beberapa kasus yang telah dilakukannya. Apalagi dia divonis penjara seumur hidup. Ini tentu membuat terpidana merasa tak puas dengan hukuman yang dijatuhkan. "Jadi risiko tinggi atas ketidakpuasan mereka," ujar Yulius saat ditemui, Senin (9/8/2018).

Diterangkannya, saat ini Alexander tengah ditahan di ruang isolasi. Itu dilakukan karena Alexander baru masuk. Hanya saja, terkait dengan aksi penembakan lapas ini, belum ada dilakukan pemeriksaan terhadapnya. "Pemeriksaan belum ada," lanjutnya.

Selain Alexander, katanya Yulius, masih ada 8 orang warga binaan yang tergolong berbahaya, karena juga dijatuhi hukuman berat seperti hukuman mati dan hukuman penjara seumur hidup. 

"Kebetulan narapidana yang diputuskan mati dan seumur hidup, ada delapan orang. Tambah satu lagi masuk (Alexander,red), dengan hukuman seumur hidup," sebutnya.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau, Muhammad Diah juga tak menampik bahwa penembakan di lapas itu diduga terkait misi pembebasan Alexander. Meski begitu, dia belum bisa memastikannya, terutama terkait siapa dan jumlah pelaku. 

"Kita tunggu hasil kerja teman-teman kepolisian," sebutnya.

Diah pun mengakui bahwa pihaknya memiliki risiko tinggi karena di dalam lapas itu ada narapidana yang tergolong berbahaya. Sebab, ada sindikat narkoba di sana. Di samping itu, ada juga narapidana yang menjalani hukuman yang berat. 

"Semua itu bisa saja jadi kemungkinan-kemungkinan. Ada yang memiliki putusan yang tinggi. Ada juga yang sindikat narkoba," lanjutnya.

Selain itu, aksi penembakan itu juga dikait-kaitkan dengan tertangkapnya seorang koki yang menyelundupkan sabu ke dalam lapas. Penggagalan narkoba ini terjadi pada Sabtu (7/7). 

"Kemarin ada kita gagalkan masuknya narkoba. Itu bukti komitmen tinggi dari Lapas. Modusnya, memasukkan narkoba melalui roti gulung. Tapi itu berhasil ditemukan oleh petugas," kata Muhammad Diah.

Dia mengaku, koki itu memang baru bekerja. "Kita sejatinya tidak memberikan akses koki dengan warga binaan. Tapi ini jadi pelajaran bagi kita," sebut dia.

Meski banyak spekulasi yang muncul, namun hingga kini, belum ada kepastian terkait motif, pelaku dan jumlah pelaku penembakan di Lapas Klas IIA Pekanbaru itu. Meski demikian, pihak lapas tetap bersiaga dengan pengamanan yang ditingkatkan.

"Saya ingatkan, untuk meningkatkan kewaspadaan. Baik keamanan petugas Lapas, maupun keamanan warga binaan," imbuh Muhammad Diah.

Untuk mengungkap ini, dia menyerahkan kepada pihak kepolisian. "Polsek, Polres, Polda juga sudah bekerja. Mudah-mudahan menemukan titik terang, dan tahu apa motivasinya," katanya lagi.

Dalam hal penyidikan ini, pihaknya juga sudah memeriksa beberapa CCTv. Ada CCTv yang ada di salah satu toko di depan Lapas itu, dan ada juga CCTV di Lapas. Tapi untuk CCTV di lapas, tidak dapat merekam aksi di luar. "Semua CCTv aktif. Namun, CCTv tidak mengarah langsung pada titik di luar. CCTv mengarah ke dalam," pungkasnya.


Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Rico Mardianto