Penyusunan RKPD 2019 Akan Dijalankan Sesuai Mekanisme, Supriati: Syamsuar Belum Menjabat Gubernur

Penyusunan RKPD 2019 Akan Dijalankan Sesuai Mekanisme, Supriati: Syamsuar Belum Menjabat Gubernur

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Tinggal menunggu rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pasangan calon Gubernur Riau, Syamsuar-Edy Natar Nasution akan resmi menjadi Guhernur Riau periode 2019-2024. Namun sebelum dilantik sebagai calon Gubernur Riau, Syamsuar meminta kepada Pemerintahan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman melibatkan pihaknya dalam menyusunya Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Menanggapi keinginan dari calon Gubernur Riau tersebut, agar tim transisinya dilibatkan dalam penyusunan anggaran, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi belum bisa memastikannya. Karena Pemprov Riau akan menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Mekanismenya kan ada, tentu kita ikuti mekanisme saja. Kalau RKPD di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang menyusun bersama,” ujar Sekda.


Selain itu, kata Sekda, keputusan resmi calon Gubernur Riau, Syamsuar-Edy Natar belum ada. Dan harus menunggu rapat pleno ketok palu dari KPU. Dan pihaknya belum berani melibatkan tim transisi penyusunan RKPD 2019, bersama calon gubernur dan wakil gubernur Riau. 

"Pengumuman KPU saja belum. Tunggu KPU lah. Karena itu harus menunggu keputusan KPU, itu kan harus menunggu hasil KPU. Kalau kita bagaimanapun RKPD itu masyarakat juga akan dilibatkan," tegas Ahmad Hijazi.

Sementara itu, anggota DPRD Riau Supriati menjelaskan bahwa untuk penyusunan anggaran 2019 masih menjadi haknya Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. Dan Gubernur Riau saat ini tentu menjalankan anggaran sesuai dengan targetnya sebagai Gubernur Riau hingga 2019. Mulai dari infrastruktur, pendidikan, dan yang lainnya sesuai dengan program kerja pemerintahannya hingga 2019. 

“Dalam menyusun anggaran itu ada tahapannya. Kalau Pak Syamsuar tentu belum bisa, karena beliau belum menjabat sebagai Gubernur. Nanti setelah dilantik pada Februari 2019 barulah bisa menjalankan programnya sesuai visi-misinya. Kalau Pak Andi sekarang tentu beliau juga menjalankan tugasnya sesuai dengan programnya juga, dalam pembangunan Riau,” kata Supriati.

Dijelaskan Supriati, pembahasan dengan melibatkan tim transisi calon Gubernur Syamsuar, dikhawatirkan akan menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Dasar hukumnya dari mana, mana masuk logika. Tahapan untuk penyusunan di November ini tentu sudah selesai untuk anggaran 2019,” tegas Supriati.

Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunna Daerah (Bappeda) Riau, Rachman Rahim, belum bisa mengomentari terkait dengan wacana tersebut. Karena saat ini pihaknya masih menunggun arahan dari Sekda, apakah bisa atau tidak.

“Kalau itu saya belum tahu, nanti biarlah Sekda yang menjelaskannya,” singkat Rahmad Rahim.

Sebelumnya diberitakan, calon gubernur Riau Syamsuar yang memperoleh suara terbanyak pada Pilkada Riau lalu mengaku merasa sangat terhormat diberikan kesempatan terlibat langsung dalam pembahasan RKPD Provinsi Riau 2019 mendatang.

"Sekda provinsi sudah menginformasikan bahwa tim transisi dari kami akan dilibatkan dalam pembahasan RKPD Pemprov Riau tahun 2019. Hal ini berkaitan dengan masa kerja nanti setelah dilantik sebagai gubernur Riau," kata Syamsuar, Senin (2/7/2018) di salah satu media. 


Reporter: Nurmadi
Editor: Rico Mardianto