DPA Belum Turun

SKPD di Lingga Banyak yang "Nganggur"

SKPD di Lingga Banyak yang

Dabosingkep (HR)- Dokumen Pelaksanaan Anggaran  tahun 2015 hingga triwulan pertama tahun 2015 ini, belum juga turun ke SKPD. Akibatnya, banyak Pegawai negeri sipil di beberapa SKPD yang menganggur dan kantor-kantor SKPD terlihat sangat lengang.
Demikian juga dengan beberapa agenda pelaksanaan yang sangat vital seperti pelaksanaan Ujian Nasional yang akan dilaksanakan pada bulan depan terancam penyelenggaraannya.
Salah satu PNS di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga yang enggan menyebutkan namanya mengatakan hingga triwulan pertama ini, belum ada satupun program yang berjalan di SKPD hal ini dikarenakan DPA yang digunakan sebagai acuan untuk pelaksanaan program belum juga turun. Sehingga beberapa PNS tidak ada pekerjaan di kantornya, meskipun harus tetap hadir hanya sekedar mengisi absen.
"Sampai sekarang DPA belum juga turun, jadi kami tidak tau mau mengerjakan apa, kalau sifatnya pelayanan tetap berjalan, tapi kalau teknis harus ada acuannya baru bisa berjalan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga Said Parman juga tidak menjawab pertanyaan wartawan tentang persiapan pelaksanaan Ujian Nasional yang dijadwalkan pada bulan April ini.
Sementara itu, Kepala UPTD Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Dabosingkep Keizzy Dalfi mengatakan, hingga saat ini belum ada sosialisasi dari Dinas pendidikan kabupaten Lingga, namun informasi yang diperolehnya dari dinas pendidikan kabupaten Lingga, sosialisasi tentang jadwal pelaksanaan Ujian Nasional akan dilaksanakan pada hari senin nanti.
"Kami masih menunggu sosialisasi dari dinas pendidikan kabupaten, jadwalnya hari Senin nanti," kata Keizzy Dalfi.
Informasi yang diperoleh di lapangan, saat ini tidak saja Dinas Pendidikan dan beberapa SKPD lainnya yang belum melaksanakan program kerja tahun 2015, namun hampir seluruh desa di Kabupaten Lingga juga menganggur karena hingga saat ini, Anggaran Dana Desa (ADD) untuk pelaksanaan program tahun 2015 ini belum juga di eluarkan peraturan bupatinya sehingga desa tidak dapat menyusun program untuk tahun 2015 bersama dengan BPD.
"Untuk membuat program dan menyusun peraturan desa harus ada Juknisnya, dan juknis itu terbit setelah ada perbupnya, setelah itu baru bisa dibuat musyawarah desa untuk membuat peraturan desa tentang program kerja kedepan," kata Encik Syarif, Kepala Desa Berhala, Kecamatan Singkep Selatan.
Sumber di sekretariat daerah kabupaten Lingga mengatakan, DPA setiap SKPD akan diserahkan dalam waktu dekat ini, kemungkinan senin nanti semuanya sudah sampai di SKPD, karna kemarin masih dievaluasi gubernur.
"Kemarin masih dievaluasi Gubernur, mungkin pertengahan Maret ini sudah clear, kalau DPA mungkin dalam minggu ini turun, Pemda juga sedang menyusun untuk APBD Perubahan untuk melakukan efisiensi agar dapat melakukan pembayaran hutang," ungkap sumber tersebut.(btd/ivi)