Ini Jumlah Anggaran Usulan Polri Untuk Berantas Terorisme

Ini Jumlah Anggaran Usulan Polri Untuk Berantas Terorisme

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Polri menginisiasi pembentukan Satuan Tugas Antiteror di tingkat kepolisian daerah (Polda) dengan tujuan memantau sel-sel terorisme yang kurang terpantau. Untuk kepentingan tersebut, Polri mengusulkan anggaran sebesar Rp44 triliun.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk meningkatkan fungsi serta saran dan prasarana dalam pemberantasan terorisme. Ia menjelaskan, saat ini, sudah ada 34 Polda di Indonesia. Sementara, ada sel sel tidur terorisme yang disinyalir berkembang di daerah.

"Ada sel-sel oleh sebab itu bapak Kapolri minta Densus 88 membina Satgas Antiteror di daerah, jadi Satgas Antiteror di daerah ini binaan dari Densus 88, tapi mereka berada di Polda masing-masing personelnya juga masing-masing," ujar Setyo di Monumen Nasional, Jakarta, Rabu (6/6/2018).


Terkait anggaran, lebih lanjut Setyo menjelaskan, secara keseluruhan Polri menganggarkan anggaran sebesar lebih dari Rp 100 triliun. Tambahan yang diminta tersebut difungsikan untuk Satgas Antiteror.

Dalam anggaran yang diajukan tersebut, termasuk di antaranya gaji pegawai, gaji anggota dan tunjangan. Lalu, Polri juga merasa membutuhkan peralatan antiteror yang baru. "Kita memerlukan peralatan-peralatan yang canggih untuk melakulan penyidikan invesitigasi," ucap Setyo.

Peralatan yang dimaksud tersebut, lanjut Setyo berupa laboratorium forensik, pemeriksa DNA dan peralatan lainnya yang menurut Setyo lebih canggih dan efektif.

Menyusul terjadinya berbagai aksi terorisme belakangan ini, Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian pun meminta jajarannya untuk terus waspada terhadap aktivitas sel-sel terorisme yang tertidur di daerah. Meski tonggak pemberantasan terorisme berada di tangan Detasemen Khusus 88 Antiteror, Tito meminta agar kepolisian di daerah juga berperan.

Tito meminta personelnya bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mendeteksi jaringan terorisme, khususnya Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang paling banyak tersebar di Indonesia, baik sel aktif maupun kurang aktif. Tito pun memerintahkan kepala Densus 88 untuk membagi informasi terkait sel terorisme ke kewilayahan (Polda).

"Kapolda saya sudah perintahkan bentuk satgas anti teror yamg didalamnya ada unsur penyelidikan, penyidikan, penindakan, dan tim preventif maupun humanis," kata Tito di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (5/6/2018).

Tito juga meminta kapolda untjk bekerja sama dengan jajaran intelijen maupun jajaran TNI terkait sel-sel yg dianggap Densus tidak terlalu aktif. Sehingga, monitor bisa dilakukan oleh Satgas di kewilayahan.

"Ini dimonitor kembali oleh satgas anti teror tingkat polda bekerja sama dgn rekan rekan jajaran TNI yang juga kita harapkan bisa membentuk satgas atau tim khusus yang mem back up itu," ucap Tito.


Sumber    : Republika.co.id