May Day, Buruh di Riau Ajukan 17 Tuntutan dan Kecam Kebijakan Jokowi

May Day, Buruh di Riau Ajukan 17 Tuntutan dan Kecam Kebijakan Jokowi
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Dalam peringatan hari buruh se-dunia setiap tanggal 1 Mei, Ratusan masaa dari Aliansi Masyarakat Riau Bersatu menggelar aksi damai di sejumlah titik yakni,  Kantor Disnaker dan halaman luar Kantor Gubernur Riau, Selasa (1/5/2018).
 
Dengan kondisi cuaca yang mendukung, ratusan masa aksi berjalan kaki dari kantor dinas tenaga kerja hingga ke kantor Gubernur Riau dengan kawalan Sat Lantas Polresta Pekanbaru. 
 
Dalam aksinya yang terhenti di Jalan Jenderal Sudirman, tak jauh dari kantor gubernur, ratusan massa memanfaatkan momentum May Day untuk menyuarakan dan memperjuangkan nasib kaum buruh,  kaum tani, suku bangsa minoritas, pemuda dan perempuan tanpa kenal lelah. 
 
Adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan dalam aksi damai tersebut yakni:
 
1.Cabut PP 78/2015 tentang pedomanan penetapan upah buruh. 
2.Perbaiki upah buruh industri dan buruh kebun serta perbaiki kondisi kerja. 
3.Beri kejelasan status buruh instansi pemerintahan. 
4.Tolak diskriminasi Upah buruh perempuan dan laki-laki.
5.Hapuskan sistem kerja kontrak. 
6.Berikan jaminan sosial pada pekerja media. 
7.Berikan fasilitas menyusui dan pengasuhan anak di pabrik. 
8.Berikan kebebasan bagi kaum buruh untuk memasuki organisasi buruh independen. 
9.Berikan pendidikan gratis dan jaminan pekerjaan kepada lulusan mahasiswa. 
10.Stop memperkerjakan pekerja asing dan dahulukan anak bangsa. 
11.Stop memperkerjakan anak dibawah umur. 
12.Berikan perlindungan pada buruh migran. 
13. Libatkan buruh dalam mengambil keputusan penetapan upah buruh. 
14.Kembalikan tanah ulayat minoritas  yang telah dirampas perkebunan besar. 
15.Menolak Kenaikan BBM. 
16.Turunkan harga kebutuhan pokok rakyat. 
17.Berikan upah lebih untuk kelebihan jam kerja buruh. 
 
Tidak hanya itu, dalam aksi damainya, massa juga mengecam pemerintahan Jokowi yang hanya bisa menciptakan lapangan kerja dengan cara memecat pekerja yang lama atau dengan cara melenyapkan lapangan kerja yang lama. 
 
Yang lainnya, supir angkutan umum lama konvensional hilang, diganti dengan sopir angkutan model baru, seperti Gojek, Grab dan uber.
 
Reporter: Anom Sumantri
Editor: Nandra F Piliang