Tolak Pembangunan Waduk Rokan Kiri, Masyarakat Beri Ultimatum ke Pemkab Rohul

Tolak Pembangunan Waduk Rokan Kiri, Masyarakat Beri Ultimatum ke Pemkab Rohul
RIAUMANDIRI.CO, PASIR PENGARAIAN - Aksi damai menolak pembangunan Waduk Rokan Kiri oleh ribuan Warga Cipang Kanan, Cipang Kiri Hulu, Cipang Kiri Hilir, dan Desa Tibawan atau lebih dikenal dengan Desa Cipang Raya, di kantor Bupati Rokan Hulu, Pasirpengaraian, Senin (23/4/2018) berakhir tanpa keputusan dari Bupati Rohul.
 
Bupati Rohul Sukiman, yang menemui langsung para pengunjuk rasa, tidak memberikan jawaban tegas apakah mendukung atau menolak permintaan warga soal penolakan pembangunan Waduk Rokan Kiri yang bakal menenggalamkan desa mereka.
 
Orang nomor satu di Rohul ini hanya meminta kepada warga, agar segera mengajukan permintaan resmi terkait penolakan pembangunan waduk serba guna itu. Bupati mengatakan, sesuai prosedur pemerintahan, permintaan resmi dimulai dari tingkat desa, hingga kecamatan, bukan melalui aksi unjuk rasa.
 
Merespon pernyataan Bupati Sukiman, warga yang datang bersama kepala desa dan camat Rokan IV Koto itu lantas membuat surat penolakan resmi, dari desa dan camat, seperti yang diminta Bupati Sukiman.
 
Tetapi sayang, harapan warga mendapatkan rekomendasi Bupati Sukiman terkait penolakan pembangunan waduk serba guna Rokan Kiri itu sirna.
 
Pasalnya, Bupati Rohul Sukiman mendadak tak lagi bisa ditemui. Surat Penolakan Resmi Warga, Kepala Desa Dan Camat tersebut akhirnya diserahkan kepada Kabag Umum Sony Efrinal, untuk ditandatangani Bupati Sukiman.
 
Meski kecewa karena tidak bisa mendapatkan langsung rekomendasi penolakan pembangunan Waduk Rokan Kiri dari Bupati Rohul Sukiman, para pengunjuk rasa masih bisa bersabar dan menahan diri.
 
Namun warga memberikan ultimatum 2 kali 24 jam kepada Pemkab Rohul untuk menjawab surat penolakan pembangunan waduk yang diajukan masyarakat, kepala desa dan camat. Juga warga menuntut rekomendasi penolakan dari Pemerintah Kabupaten Rokan hulu terhadap proyek strategis nasional tersebut.
 
“Masyarakat memberikan waktu 2 kali 24 jam kepada pemerintah. Artinya, hari Kamis depan kami akan kembali meminta jawaban dari Bupati Sukiman," kata Rio selaku Koordinator aksi.
 
"Jika tidak ada jawaban, atau jawaban Bupati tidak sesuai dengan keinginan masyarakat, maka pada hari Senin depan, masyarakat akan kembali mendatangi kantor Bupati Rohul dengan jumlah massa yang jauh lebih besar,” tegas Rio.
 
Ditambahkan Rio, jika Pemkab Rohul tidak mengeluarkan rekomendasi penolakan pembangunan Waduk Rokan Kiri, maka masyarakat Cipang Raya bakal menduduki Kantor Bupati Rohul Pasirpengaraian dan menginap di kantor bupati, Hingga tuntutan mereka dipenuhi.
 
 
Reporter: Agustian
Editor: Rico Mardianto