Pansus LKPj DPRD Pekanbaru Targetkan Pengesahan Ranperda Akhir April

Pansus LKPj DPRD Pekanbaru Targetkan Pengesahan Ranperda Akhir April
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) 2017 DPRD kota Pekanbaru, menargetkan paling lama akhir April ini pengesahan Ranperda LKPJ digelar.
 
Namun sebelum itu, pansus akan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya, Dinas Perhubungan, BPKAD dan DPM-PTSP guna membahas berbagai persoalan dan terkait pencapaian kinerja dan penggunaan anggaran di masing-masing OPD tersebut. 
 
Rapat evaluasi dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Hotman Sitompul, didampingi Roni Amriel, Herwan Nasri, Pangkat Purba Zulkarnaen, Roem Diani Dewi, Suprianto dan Samsul Bahri.
 
Dikatakan Hotman Sitompul dalam rapat evaluasi bersama OPD, ada banyak permasalahan yang menjadi pertanyaan Tim Pansus LKPj. Dan tentunya akan menjadi bahan pertimbangan bagi dewan untuk penggunaan anggaran Pemko Pekanbaru ke depan.
 
"Realisasinya secara umum ditargetkan sekitaran 80 persen, kalau yang sekarang ini berapa pendapatan berapa targetnya itu yang lebih banyak disampaikan. Kalau untuk potensi pendapatan Pekanbaru cukup besar," ujarnya, usai rapat evaluasi Ranperda LKPJ di Ruang Paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (17/4/2018)/.
 
"Tadi juga saya singgung soal potensi pendapatan pajak penerangan jalan umum, karena kalau beberapa daerah lain ternyata mereka jadikan Pajak penerangan jalan umum dan menjadi sumber pendapatan daerah," sambung Hotman.
 
Lebih jauh dikatakan Hotman, yang juga menjadi sorotan Pansus yakni kepada Dinas Perhubungan. Ini terkait soal keberadaan dan pendataan lampu jalan, keberadaan halte yang tidak representatif, peremajaan angkot, hingga pelayanan petugas parkir yang perlu dilatih dan memiliki atribut lengkap saat melaksankan tugas. 
 
Sementara BPKAD, kinerja yang disoroti terkait pembayaran gaji THL, inventaris aset milik Pemko serta masalah pembayaran.
 
Sementara untuk DPM-PTSP, kata Hotman, permasalahan yang disoroti lebih kepada pengurusan izin dan pengawasan bagi setiap pelaku usaha yang kerap tidak mematuhi aturan. 
 
"Semua permasalahan ini harus dituntaskan, sehingga LKPj yang disampaikan bisa dipertangungjawabkan," tegas Hotman. 
 
Menurut Hotman, pengesahan Ranperda LKPj menjadi Perda bisa dilakukan paling lambat akhir April mendatang, karena masih banyak Ranperda lainnya yang harus dibahas DPRD Pekanbaru.
 
 
Reporter: Anom Sumantri
Editor: Rico Mardianto