Ini Permintaan Zumi Zola dari Rutan KPK

Ini Permintaan Zumi Zola dari Rutan KPK
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola punya permintaan khusus saat ditahan di Rutan KPK. Zumi meminta dibawakan Alquran dan satu buku lainnya kepada istri.
 
"Ada 2 permintaan yang waktu itu saya ketahui. Pertama, meminta Alquran yang selalu dibaca di rumahnya dan satu buku yang (saya) nggak tahu buku apa itu, kepada istrinya," kata Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar, Rabu (11/4/2018).
 
Fachrori juga mendoakan Zumi agar tetap tabah dan tegar menjalani proses hukum di KPK. "Saya hanya berdoa agar dia tegar dan tetap tabah dalam jalani kehidupan ini," katanya.
 
Zumi ditahan KPK pada Senin (9/4/2018) terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi. KPK menyebut Zumi diduga menerima gratifikasi bersama-sama dengan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi nonaktif Arfan.
 
Arfan ditangkap bersama-sama Plt Sekda Provinsi Jambi nonaktif Erwan Malik, Asisten Daerah III Provinsi Jambi nonaktif Saifudin, serta seorang anggota DPRD Supriono, terkait dugaan adanya 'duit ketok' yang digunakan untuk memuluskan pengesahan APBD 2018.
 
Duit yang diduga berasal dari rekanan Pemprov Jambi ini dimaksudkan agar anggota DPRD Provinsi Jambi menghadiri rapat pengesahan APBD Jambi 2018. Total ada Rp 4,7 miliar yang diamankan KPK dari jumlah yang seharusnya Rp 6 miliar.
 
Diduga, ada irisan uang dugaan penerimaan Zumi dan Arfan dengan 'duit ketok' ke anggota DPRD Jambi. KPK juga tengah membuktikan keterlibatan Zumi dalam pemberian suap.
 
 
Sumber: detik.com