Muhammadiyah Desak Pemerintah Serius Setop Peredaran Miras

Muhammadiyah Desak Pemerintah Serius Setop Peredaran Miras
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Markanya peredaran dan konsumsi minuman keras yang berujung pada kematian, membuat prihatin berbagai kalangan. Pemerintah pun didesak untuk menghentikan peredaran minuman keras (miras) secara serius di Indonesia.
 
Demikian disampaikan Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas menanggapi akhir-akhir ini kembali marak terjadi kasus miras yang menewaskan puluhan warga Jakarta dan sekitarnya. 
 
"Hal ini tentu saja sangat-sangat kita sesalkan dan PP Muhammadiyah mendesak pihak pemerintah agar secara serius dan bersungguh-sungguh menghentikan perdagangan dan peredaran minuman keras," ujar Anwar Kamis (5/4/2018).
 
Anwar mengatakan, beberapa hari terakhir ini banyak masyararakat yang meregang nyawa karena menenggak minuman haram tersebut di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Ia pun menyayangkan pemerintah masih membiarkan masyarakat mengonsumsi miras, karena dilihat dari sisi manapun miras mudharatnya sangat besar.
 
"Karena atas alasan apa pun mudharatnya minuman keras itu jauh lebih besar dari manfaatnya," ucapnya.
 
Menurut dia, pemerintah seharusnya bisa lebih berani dan tegas dalam membuat keputusan untuk melindungi jiwa dan kesehatan rakyatnya. Jangan hanya karena alasan pertimbangan ekonomi dan bisnis serta kepentingan para pengusaha, kata dia, nyawa anak-anak bangsa yang melayang (meninggal).
 
"Seharusnya kita sebagai bangsa yang beragama dan berfalsafahkan Pancasila melihat dan berpandangan bahwa nyawa dari anak-anak bangsa ini jauh lebih penting dari uang," kata Anwar.
 
Karena itu, Anwar berharap, langkah tegas pemerintah untuk menghentikan perdagangan dan peredaran minuman keras di negeri ini benar-benar terjadi. Menurut dia, tanpa ada sikap tegas dari pemerintah, maka masyarakat yang tewas karena miras akan terjadi.
 
"Hari-hari kita ke depan akan dihiasi dengan berita-berita yang menyedihkan berupa kematian dari anak-anak bangsa karena menenggak minuman haram dan terkutuk tersebut," ucapnya.
 
Berdasarkan data yang dihimpun, kepolisian menyebut setidaknya ada 28 korban yang tewas akibat menenggak minuman keras oplosan jenis ginseng. Puluhan jiwa yang melayang karena miras opolosan tersebut tersebar di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Depok, dan Bekasi.
 
 
Sumber: Republika