Akunting Hotel Premiere Pekanbaru Dipolisikan, Diduga Gelapkan Uang Perusahaan

Akunting Hotel Premiere Pekanbaru Dipolisikan, Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Chief Accounting Hotel Premiere Pekanbaru, Jan Mi (25) menemukan adanya manipulasi data dan pembayaran yang tidak sesuai dengan semestinya yang dilakukan oleh Bambang Sutriano (26) selaku Accounting (Account Recevaible) kepada PT. Nirwana Turis Sindo/ Hotel Premiere Pekanbaru. 
 
Informasi yang dihimpun dari Kepolisian, pada 5 Maret 2018 lalu, saat itu Jan Mi selaku Chief Accounting Hotel Premiere menemukan adanya manipulasi data dan total pembayaran yang tidak sesuai dengan data hasil laporan keuangan, diduga kerugian perusahaan sekitar Rp 1.179.039.042.
 
Mendapati hal yang menjanggalkan tersebut, Jan Mi lantas memanggil Bambang Sutrisno selaku account recevaible atau yang bertanggung jawab atas pengeluaran tersebut. Selanjutnya General Manager, HRD, pelapor dan pelaku melakukan mediasi untuk penyelesaian malasah dalam internal perusahaan itu.
 
Dalam mediasi tersebut pelaku mengatakan akan melakukan pembayaran pada tanggal 30 Maret 2018 sebesar Rp. 400 juta s/d 500 juta, dan sisa pelunasan akan dibayar pada 28 April 2018. 
 
Janji tersebut hanya tinggal janji, lantaran hingga saat ini yang disepakati tidak dapat dipenuhi oleh Pelaku, akhirnya pihak perusahaan terpaksa harus membuat laporan kepolisian atas dugaan penggelapan uang perusahaan terhadap Bambang Sutriano. 
 
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, Sik melalui Kasat Reskrim, Kompol Bimo Aryanto,  Sik, Ahad (01/04) membenarkan laporan pemalsuan data keuangan PT Nirwana Turis Sindo oleh karyawannya itu. 
 
"Laporan sudah kita terima. Saat ini kita masih melakukan penyelidikan mendalam dan masih mencari barang bukti dan memeriksa saksi-saksi, " kata Mas Bim.
 
Reporter: Anom Sumantri
Editor: Nandra F Piliang