Politikus Golkar Fayakhun Andriadi Ditahan KPK

Politikus Golkar Fayakhun Andriadi Ditahan KPK
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan politikus Golkar, Fayakhun Andriyadi. Ia ditahan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan satelit monitoring Bakamla.
 
Fayakhun keluar dari Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (28/3/2018) sekitar pukul 17.00 WIB. Ia mengenakan kemeja putih dan rompi tahanan berwarna oranye.
 
Tak ada komentar apa pun yang dilontarkan Fayakhun terkait kasusnya. Ia langsung masuk ke dalam mobil tahanan.
 
Belum ada keterangan di mana Fayakhun akan ditahan. Pihak KPK belum memberi pernyataan soal lokasi penahan.
 
Sebelumnya, KPK menetapkan Fayakhun sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap terkait dengan kasus suap di Bakamla.
 
"Menetapkan seorang lagi sebagai tersangka, yaitu FA (Fayakhun Andriadi) selaku anggota DPR, menerima hadiah atau janji," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/2) lalu.
 
Alex menyebut Fayakhun diduga menerima fee sebesar 1 persen dari anggaran Rp 1 triliun. Selain itu, dia diduga menerima USD 300 ribu. 
 
 
Sumber: detik.com