Terkait Perizinan Investasi di Kampar, Ini Instruksi Sekda

Terkait Perizinan Investasi di Kampar, Ini Instruksi Sekda
RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar Yusri menginstruksikan seluruh pengurusan perizinan harus melalui satu pintu di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). Hal ini agar semua perusahaan yang ingin berinvestasi di Kampar dapat mengurus perizinan dengan tertib.
 
Menurut Yusri, untuk memperlancar proses perizinan, seluruh OPD yang berkaitan dengan peningkatan PAD harus menempatkan satu orang stafnya di kantor perizinan yang bertugas sebagai penghubung kepada kepala dinasnya jika ada yang ingin mengurus perizinan.
 
“Dengan telah adanya satu orang staf yang standby di perizinan, akan sangat membantu OPD terkait memperlancar proses tersebut. Jika ada yang ingin mengurus perizinan, staf yang telah standby tersebut bisa langsung menghubungi kepala OPD terkait dan kepala OPD tersebut akan langsung menyiapkan tim teknis turun ke lapangan untuk uji kelayakan menilai bisa atau tidaknya diberikan izin," terang Yusri saat rapat evaluasi dengan OPD di kantor Bupati Kampar, Rabu (21/3/2018)
 
Sekda juga berpesan kepada seluruh perusahaan yang akan mengurus perizinan agar melengkapi seluruh dokumen yang diminta DPM-PTSP, baru bisa dilanjutkan ke OPD terkait begitu juga kepada OPD. Tidak dibenarkan membantu perusahaan  mengurus perizinan jika belum ada rekomendasi DPM-PTSP.
 
"Dengan telah adanya komitmen kita bersama untuk menertibkan seluruh perizinan yang akan dikeluarkan, semoga menjadi jalan keluar terbaik dan bermuara pada peningkatan pendapatan asli daerah yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
 
Reporter:  Ari Amrizal
Editor:  Rico Mardianto