Hutan TNTN di Ambang Kepunahan, Menteri LHK Panggil Sejumlah Bupati di Riau

Hutan TNTN di Ambang Kepunahan, Menteri LHK Panggil Sejumlah Bupati di Riau
RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah bupati yang ada Riau, Senin (19/3) di Jakarta. Dalam rakor itu hadir Bupati Pelalawan, Bupati Inhu, Bupati Kampar dan Bupati Kuansing, Drs Mursini.
 
Selain Bupati, rapat membahas kepunahan hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) ini juga dihadiri oleh Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto SH. SIK dan Dandim Inhu- Kuansing, Letkol Hendra serta Plt Gubri dan perwakilan dari Lembaga Adat Melayu Riau.
 
Taman Nasional Tesso Nilo merupakan hutan negara yang berada dalam wilayah empat kabupaten yakni; Kabupaten Kampar, Kabupaten Kuansing, Kabupaten Inhu dan Pelalawan. 
 
Menteri LHK Siti Nurbaya menyebutkan, ada beberapa langkah yang akan disiapkan oleh pemerintah pusat untuk memulihkan TNTN yang semakin hari semakin punah. 
 
Salah satu langkah yang akan diambil adalah, Kementerian LHK bersama aparat akan segera mengambil tindakan tegas kepada para cukong sawit dari luar daerah itu yang menguasai lahan dengan cara ilegal. 
 
Langkah lainnya, kata Siti, adalah dengan mengubah fungsi lahan masyarakat yang masuk dalam kawasan TNTN menjadi kawasan hutan sosial dan kawasan pemukiman. "Nanti setelah ini, kita akan lebih banyak lagi rapat-rapat di daerah untuk membahas TNTN ini," kata Siti Nurbaya.
 
Sementara itu, Bupati Kuansing, Drs Mursini di hadapan Menteri Siti Nurbaya mendukung langkah yang akan diambil oleh pemerintah pusat. Sembilan Desa di Kuansing yang masuk dalam kawasan TNTN ini berada di Kecamatan Kuantan Hilir. Maka pihaknya meminta agar kesembilan desa yang masuk kedalam kawasan TNTN dapat segera dibebaskan.
 
"Kami minta bu menteri agar membebaskan wilayah desa yang masuk kedalam kawasan TNTN," ujar Bupati Mursini melalui Kabag Protokoler Sekda Kuansing kepada Riuamandiri.co, Selasa (20/3/2018).
 
Reporter: Suandri
Editor     : Nandra F Piliang