Pemprov Riau Sudah Ajukan Rupat Masuk Dalam KEK Pariwisata

Pemprov Riau Sudah Ajukan Rupat Masuk Dalam KEK Pariwisata
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau telah menyiapkan master plan pengembangan pariwisata di pulau Rupat Kabupaten Bengkalis. Master plan tersebut telah diserahkan ke Pemkab Bengkalis. 
 
Kepala Dinas Pariwisata Riau, Fahmizal Usman, mengatakan, investor telah mengantre untuk berinvestasi di Pulau Rupat. Fahmizal mengungkapkan, kawasan pariwisata di Pulau Rupat saat ini sudah mulai berkembang dan Gubernur Riau bersama Pemkab Bengkalis juga telah mengajukan Pulau Rupat sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK) pariwisata.
 
Pada 2017 lalu, Pemprov Riau telah mengadakan rapat percepatan Kawasan Stratgeis Pariwisata Nasional (KSPN) Rupat, Kabupaten Bengkalis. Pemerintah Pusat melalui 3 kementerian di bawah koordinasi Menko Maritim, menawarkan dua opsi kongkret terhadap Pulau Rupat yaitu Rupat dijadikan kawasan otorita dan Rupat dijadikan kawasan ekonomi khusus pariwisata.
 
Hal itu disampaikan dalam rapat pembahasan penanganan permasalahan kawasan khusus lingkup II, di Kementerian Dalam Negeri Bidang Adminitrasi Kewilayahan.
 
"Kalau untuk pulau Rupat sudah kami siapkan sebagai salah satu destinasi wisata Riau untuk wilayah Pesisir. Dan Pak Gubernur juga telah mengusulkan kawasan pulau Rupat sebagai KEK pariwisata," ujar Kadis Pariwisata Riau, Fahmizal.
 
"Sejak adanya pengajuan oleh Gubernur tahun lalu, Kementerian Pariwisata, Menko Maritim, dan Kementerian Agraria mengapresiasi usaha Pemprov Riau bersama Pemkab Bengkalis. Bahkan kita juga sudah mengadakan rapat koordinasi dengan kementerian," tambah mantan Karo Humas Pemprov Riau ini.
 
Langkah-langkah yang telah dijalankan saat ini, kata Famizal, di antaranya peningkatan infrastruktur yang ada di Pulau Rupat, yang anggarannya dari Pemkab Bengkalis dan Pemprov Riau. 
 
"Anggaran itu untuk infrastruktur. Jadi, begitu investor masuk ke Pulau Rupat infrastruktur sudah siap. Kita semua sudah bekerja baik dari Provinsi sendiri dan Bengkalis. Kita sekarang berbicara data pengembangan di Rupat," kata Fahmizal. 
 
Lebih jauh dikatakan Fahmizal, pariwisata di Pulau Rupat akan semakin berkembang jika nantinya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau telah disahkan. Hal ini karena di Rupat masih ada kawasan yang masuk dalam RTRW yang belum disahkan.
 
"KEK Pariwisata di Rupat sudah masuk, investor yang telah mengantre, semuanya ini akan jadi saat RTRW kita disahkan. Yang jelas Pemerintan Pusat sudah mendukung kita untuk pengembangan Pulau Rupat sebagai KEK pariwisata," tutup Fahmizal. 
 
Reporter:  Nurmadi
Editor: Rico Mardianto