Terdakwa Kasus Pencurian Mengamuk di Persidangan PN Bengkalis, Ternyata Ini Penyebabnya

Terdakwa Kasus Pencurian Mengamuk di Persidangan PN Bengkalis, Ternyata Ini Penyebabnya
RIAUMANDIRI.CO, BENGKALIS - Terdakwa kasus pencurian, Adumun Tambunan mengamuk sesaat akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Rabu (14/3/2018). Ia bahkan nyaris memukul saksi yang hadir.
 
Tidak diketahui apa alasan terdakwa nekad melakukan aksi tersebut. Hakim majelis yang memimpin sidang dan para pengunjung dibuat terkejut. Terdakwa Adumun langsung diamankan petugas ke sel tahanan Pengadilan.
 
"Dia langsung menyerang saya bang. Dia pukul saya, beruntung dapat saya pegang tangannya," ungkap Sahatman Manulang satu dari dua saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang dengan agenda keterangan saksi.
 
Lain lagi saksi Jaka, ia mengaku takut melihat amukan terdakwa Adumun. "Takut saya, tiba-tiba mengejar. Kira-kira lanjut ndak sidang ini?," tanya Jaka pucat.
 
Usut punya usut, rupanya terdakwa Adumun Tambunan dendam dengan dua orang saksi tersebut. Ditemui di sel tahanan PN Bengkalis, Adumun mengaku tidak diperlakukan manusiawi saat tertangkap massa ketika mencuri di salah satu rumah di Duri, Kecamatan Mandau.
 
"Dia itu bacok kepala aku dua kali, satunya lagi menikam di sini (bawah dagu). Terus mereka pegang kepala aku, diberaknya mulut aku," tutur terdakwa.
 
"Kalau aku berdarah-darah enggak apa-apa, aku tahu aku jahat. Kalau enggak cepat Polisi datang habis aku dibakar," tandas Adumun.
 
Ketua PN Bengkalis, Sutarno membenarkan perihal itu. Kejadian mengamuk terdakwa, di luar prediksi pihak keamanan Pengadilan.
 
"Ini di luar prediksi kita, keamanan kita sudah cukup, pihak kepolisian dan kejaksaan membantu. Kemungkinan antara terdakwa dan korban mungkin sebelumnya ada masalah, ketika melihat langsung emosi," kata Sutarno.
 
Reporter: Usman
Editor: Nandra F Piliang