Dinsosnakertrans Rohul

Mulai Merazia Gepeng

Mulai Merazia Gepeng

PASIR PENGARAIAN (HR)- untuk menetralisir sekaligus pencegahan menjamurnya gelandangan dan pengemis di Kabupaten Rokan Hulu, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Rokan Hulu, berencana akan melakukan razia. Dinas akan menyisir seluruh gepeng yang mangkal di Pasir Pengaraian.

Hal itu disampaikan Herry Islami, Kadisosnakertrans Rohul, Senin (2/3), menindak lanjuti maraknya gepeng yang mulai mangkal di Pasir Pengaraian belakangan ini.

Para gepeng ini sebagian berasal dari lokas Rohul, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Menurutnya dari dua kali pelaksanaan razia gepeng pihaknya telah menangkap 5 orang gelandangan dan pengemis dan satu orang bos gepeng.

Keenam gepeng tersebut diketahui warga luar daerah yang berdomisili di kota Pekanbaru.

 Sedangkan pengemis lokal pada umumnya adalah masyarakat yang cacat dan mengalami ketimpangan perekonomian.

“Gepeng yang membahayakan dan dapat menimbulkan persoalan sosial baru adalah gepeng yang urbanisasi dari luar daerah Rohul.

 Hal ini karena mereka beroperasi secara berpindah pindah dan memiliki koordinator atau bos yang tentunya akan membuka peluang generasi gepeng,” terang Herry Islami.

Meski demikian, lanjut Herry Islami, pihaknya belum ada niat untuk mengusulkan Perda tentang larangan untuk mengemis seperti yang diterapkan Pemko Pekanbaru.

 Ia beralasan persoalan gepeng di Rokan Hulu masih dapat dikendalikan. Meski demikian, kata Herry Islami, pihaknya tetap waspada dengan melakukan razia secara rutin.

“Berdasarkan hasil pantauan kita, gepeng yang beroperasi di Kabupaten Rohul, saat ini terdapat 244 orang anak terlantar, 22 anak jalanan, 9 orang gelandangan dan pengemis musiman.

 Kemudian dari dua kali melakukan sidak kita berhasil menangkap pengurus pengemis ke Pekanbaru beserta 3 orang anggotanya,” tutupnya. (gus)