Bamsoet Tegaskan DPR Tak Punya Niat untuk Bungkam Pers

Bamsoet Tegaskan DPR Tak Punya Niat untuk Bungkam Pers
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA  - Pengesahan revisi Undang-Undang MD3 disebut sebagai cara Legislator untuk membungkam rakyat. Namun hal itu dibantah keras oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo.
 
Dia meyakinkan, dirinya akan berusaha terus menjalin hubungan baik antara parlemen dengan insan pers. Politisi Golkar yang dipanggil Bamsoet ini bertekad membangun DPR sebagai Parlemen Modern yang terbuka terhadap kritik dari siapa pun, termasuk dari pers.
 
"DPR adalah rumahnya rakyat, anggota DPR adalah wakilnya rakyat. Sungguh tidak beralasan manakala dikatakan DPR anti kritik dan tidak boleh dikecam. Bagi saya pribadi, kritik bagaikan vitamin yang menyehatkan pertumbuhan demokrasi. Tidak mungkin DPR punya niat membungkam, apalagi memberangus kebebasan pers yang menjadi ciri demokrasi," tegas Bamsoet.
 
Janji itu diungkapkan Bamsoet saat menerima penghargaan dari insan pers, Sabtu (24/2/2018) atas prestasi dan dedikasinya yang tinggi dalam dunia politik dan jurnalis.
 
Bamsoet menerima penghargaan Anugerah Pers Jawa Tengah 2018 yang dianugerahi oleh Suara Merdeka Network dan Berlian Organizer.
 
Penghargaan tersebut dalam rangka Peringatan Hari Pers Nasional 2018 dan HUT ke-68 Suara Merdeka di Semarang. Dengan anugerah tersebut, mantan Ketua Komisi III ini mengaku mendapatkan beban baru lagi untuk terus meningkatkan kinerjanya demi kepentingan bangsa.
 
"Penghargaan ini menjadi cambuk bagi saya untuk meningkatkan kinerja, terutama dalam mengangkat marwah DPR RI sebagai lembaga perwakilan yang dekat dengan rakyat," ujar Bamsoet.
 
Sebelumnya, Bamsoet sudah pernah menerima penghargaan Best Legislator 2017 dari majalah Men Obsession (2017).
 
Sumber: Okezone 
Editor: Nandra F Piliang