DPRD Pelalawan Bakal Panggil PT MAS Terkait Ikan Mati di Sungai Kerumutan

DPRD Pelalawan Bakal Panggil PT MAS Terkait Ikan Mati di Sungai Kerumutan
RIAUMANDIRI.CO, PANGKALAN KERINCI - Terkait kejadian ikan mati mengapung di Sungai Kerumutan, Desa Tambun Kecamatan Bandar Petalangan, Pelalawan, direspon oleh DPRD Pelalawan.
 
Wakil Ketua Komisi II DPRD Pelalawan, Baharudin, mengatakan pihaknya berencana akan memanggil pihak PT Makmur Andalan Sawit (PT MAS) karena diduga kematian ikan-ikan di sungai itu disebabkan tercemar limbah perusahaan pengolahan kelapa sawit tersebut.
 
"Tapi pastinya akan coba kita undang semua pihak terkait peristiwa ini," ungkap Baharudin di pesan WhatsApp.
 
Dia meminta dilakukan pengusutan terhadap pihak perusahaan yang dinilai tidak memperhatikan kelestarian lingkungan dalam mejalankan operasional perusahaan.  
 
Terkait dugaan pencemaran yang disebabkan limbah pabrik PT MAS, warga telah mendatangi kantor PT MAS. "Kami menduga ini disebabkan limbah perusahaan. Dari pengalaman sebelumnya kejadian ikan mati ini pada saat kondisi air sungai naik, sehingga dugaan perusahaan membuang limbah sangat memungkinkan dan sekalian cuci tangan, namun secara aturan untuk membuktikan itu juga cukup sulit," ujar Risal (28), nelayan di Desa Tambun.
 
Menurut Risal, kedatangan puluhan warga dari kelompok nelayan desa Tambun tersebut diterima pihak perusahaan PT MAS. Dalam pertemuan tersebut pihak perusahaan menampik penyebab ikan mati diakibatkan limbah perusahaan.
 
Reporter:  Pendi
Editor:  Rico Mardianto