Selama 2017 Inflasi Riau Capai 4,20 Persen

Selama 2017 Inflasi Riau Capai 4,20 Persen
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kenaikan harga cabai, bawang merah dan bawang putih cukup memberikan andil terhadap kenaikan angka inflasi Riau. Tercatat di Desember 2017, angka inflasi Riau sebesar 4,20 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan share bulan sebelumnya yakni 3,92 persen. 
 
Hal tersebut menjadi pembahasan dalam Rapat High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Riau, yang digelar akhir pekan kemarin di kantor Bank Indonesia Pekanbaru. 
 
Dikatakan Kepala Bank Indonesia Perwakilan Riau, Siti Astiyah bahwa secara tahunan inflasi di 2017 lebih tinggi dibandingkan 2016 di mana angka tertinggi di Dumai, Tembilahan, dan Pekanbaru. Sementara prospek angka inflasi 2018 diperkirakan masih terkendali di angka 3,5 persen sampai 4,5 persen. Sedangkan secara nasional inflasi akan terus bergerak ke arah batas atas yakni di angka 3,5 plus 1 persen. 
 
"Dari hasil survei didapatkan pergerakan harga terjadi pada sektor makanan seperti, kenaikan harga beras, cabai, bawang, tarif sewa rumah, dan juga tarif listrik. Apalagi dari ketersediaan barang dirasakan berkurang, di mana permintaan cukup tinggi. Ini tetu berdampak pada ekspektasi inflasi yg tinggi," ujar Siti. 
 
Dijelaskannya, dalam mengendalikan inflasi, TPID BI Riau memperkirakan tingkat inflasi Provinsi Riau pada 2018 berada pada kisaran 3,7 persen hingga maksimal 4,7 persen. Tak hanya melakukan evaluasi tingginya inflasi di 2017, tapi juga membahas proyeksi inflasi di tahun 2018 serta penguatan peran TPID.
 
Ia pun menguraikan sejumlah kebijakan yang dibahas, seperti Kebijakan Perdagangan yang berkaitan dengan revitalisasi pasar, pasar lelang, pasar murah, pemanfaatan teknologi informasi, kerjasama antar daerah dan juga pengawasan pergudangan.
 
Ada juga kebijakan energi terkait dengan aturan pembebasan lahan dalam rangka pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, mendukung iklim migas yang kondusif.
 
Selanjutnya kebijakan pangan, kaitannya dengan pembentukan cadangan beras, pendampingan petani, stop konservasi lahan, penyajian data dan informasi pangan, penyediaan infrastruktur pangan serta peran serta gabungan kelompok tani. Ada juga kebijakan infrastruktur, yang ini berkaitan dengan pembangunan pasar induk, pergudangan, pembangunan dan pengelolaan jalan, perizinan pembebasan lahan.
 
Terakhir, Kebijakan UMKM, terkait dengan penyiapan calon debitur, mendorong ekonomi digital berbasis e-commerce UMKM, bantuan promosi dan pemasaran serta pendampingan.
 
Dari sejumlah kebijakan tersebut, kata Siti, TPID menyetujui kebijakan perdagangan antardaerah bukan hanya antara provinsi dengan provinsi, namun bisa juga kabupaten dengan kabupaten ataupun kabupaten dengan kota.
 
"Sejauh ini sudah ada beberapa daerah yang sudah melakukan ini, misalnya Dumai sudah melakukan MoU dengan 5 Kabupaten lainnya. Dan beberapa daerah lainnya akan menyusul," jelasnya.
 
Terkait hal ini, skema kerja sama antardaerah dapat diimplementasikan dengan menggunakan pendekatan government to government (G2G) atau business to business (B2B)
 
Ia menmabahkan, terkait inflasi, tekanan inflasi terutama bersumber dari komponen administered price seiring dengan tidak adanya kenaikan harga bahan bakar minyak, elpiji tiga kilogram, dan listrik.
 
Selanjutnya, tekanan terhadap inflasi diperkirakan berasal dari kelompok bahan makanan yang berpotensi bergejolak (vatilole food). Sebab, ketergantungan Riau dari pasokan luar daerah masih tinggi dan rawan terhadap gejolak harga. 
 
Reporter:  Renny Rahayu
Editor:  Rico Mardianto