Bupati Amril: Pendamping Desa Jangan Sampai Gagal Berikan Pendampingan

Bupati Amril: Pendamping Desa Jangan Sampai Gagal Berikan Pendampingan
RIAUMANDIRI.CO, BENGKALIS - Pendamping desa/kelurahan di Kabupaten Bengkalis diharapkan dapat membawa manfaat yang besar bagi perubahan pola pikir dan manajemen penyelenggaraan pembangunan desa. Di samping ikut menyukseskan visi Kabupaten Bengkalis.
 
“Kami juga berharap para pendamping dapat menjalankan tugas dalam upaya untuk menyukseskan visi Kabupaten Bengkalis hingga 2021. Jika para pendamping gagal memberikan pendampingan terhadap desa, maka akibatnya akan berdampak pada pembangunan desa itu sendiri,” ujar Bupati Bengkalis, Amril Mukminin ketika memberikan sambutan dan pengarahan pada Penyerahan Surat Keputusan Bupati Bengkalis kepada Pendamping Desa Bidang Ekonomi, Bidang Pembangunan dan Bidang Akuntansi di Balai Kerapatan Wisma Sri Mahkota Bengkalis, Senin (15/1/2018).
 
Bupati juga berpesan beberapa hal kepada pendamping desa yang harus dijadikan perhatian serius dalam menjalankan tugas. Karena sebagai seorang pendamping yang telah menjadi pilihan, maka harus benar-benar mengabdi membantu desa dalam menjalankan progres pembangunannya.
 
“Para Pendamping Desa kami minta untuk bisa mentrasfer pengetahuan kepada aparatur desa, sehingga mampu melakukan pengelolaan dana dan pembangunan di desa,” pesannya.
 
Pendamping desa juga harus mendorong segenap warga desa dalam proses mencari aspirasi, agar program pembangunan  yang dikembangkan pemerintahan desa/kelurahan, sesuai dengan esensi dan prioritas kebutuhan masyarakat desa.
 
Kemudian Bupati meminta agar pendamping dapat membantu Kepala Desa dalam menata manajemen pembangunan desa, agar lebih baik. Sehingga proses pelayanan pemerintahan desa dan pelayanan publik dapat menjadi lebih baik.
 
“Pendamping desa harus berkomintmen kuat dalam menjalankan tugas. Apapun tantangannya harus tetap dihadapi. Kami juga meminta agar selalu melakukan koordinasi dan komunikasi dengan kepala dan perangkat desa, terutama dalam hal penyusunan program,” terangnya.
 
Amril juga menegaskan, dari laporan yang diterimanya, masih ada segelintir Pendamping Desa yang jarang datang ke desa. Kedepan, kepada para pendamping diminta agar disiplin dalam menjalankan tugas. Kerja cerdas, kerja tuntas  dan kerja ikhlas. Mengingat tuntutan dan harapan masyarakat terhadap kinerja pemerintah sangat besar.
 
“Para pendamping desa diminta fokus dan profesional dalam menjalankan tugas. Mengingat beban tugas yang semakin lama semakin tinggi, terutama pendamping desa di bidang ekonomi,” kata Bupati.
 
Pendamping desa/kelurahan juga diingatkan untuk bekerja amanah, jujur dan menghindari hal-hal yang menjurus kepada pelanggaran hukum.  Karena bekerja yang baik adalah bekerja dengan sepenuh hati dan harus hati-hati.
 
Bupati menyerahkan SK Pendamping Desa tahun 2018 kepada 136 orang, terdiri dari 88 orang Bidang Ekonomi, 41 orang Bidang Pembangunan dan 7 orang Tenaga Akuntan Desa. Hadir dalam acara tersebut Plt Sekda Bengkalis H Arianto, Anggota DPRD Bengkalis, Forkopimda, Ketua Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis, dan tenaga pendamping desa se-Kabupaten Bengkalis. 
 
Reporter: usman
Editor: Nandra F Piliang