Polda Limpahkan Berkas Perkara Pengungkapan Mobil Bodong ke Kejati Riau

Polda Limpahkan Berkas Perkara Pengungkapan Mobil Bodong ke Kejati Riau
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau telah melimpahkan berkas perkara penjualan enam unit mobil yang diduga bodong ke Jaksa Peneliti pada Kejaksaan Tinggi Riau. Saat ini, Penyidik tengah menunggu hasil telaahan dari Jaksa Peneliti.
 
Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo. Dikatakan Guntur, proses tahap I itu dilakukan untuk mengetahui apakah berkas perkara dengan dua tersangka, yakni berinisial PN dan BC itu, sudah dinyatakan lengkap atau P21, atau masih terdapat kekurangan.
 
"Kita menunggu hasil telaahan atas berkas perkara itu," ungkap Guntur kepada Riaumandiri.co, Rabu (3/1).
 
Lebih lanjut, mantan Kapolres Pelalawan itu mengatakan, dalam proses penyidikan perkara, pengecekan juga dilakukan terhadap Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil-mobil yang diduga bodong. 
 
Jual-beli kendaraan roda empat bodong berhasil diungkap jajaran Dit Reskrimum Polda Riau, bersama enam barang bukti mobil yang menggunakan STNK palsu.
 
Dipaparkan Guntur, Subdit III Dit Reskirmum Polda Riau sebagai tim yang menangani perkara sedang berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. "Koordinasi sudah dilakukan dengan Polda Metro Jaya untuk mengecek keabsahan STNK-nya. Kita tunggu hasilnya," lanjut Guntur. 
 
Pengungkapan perkara ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya penjualan unit mobil dengan menggunakan STNK palsu. Setelah dilakukan penyelidikan, ditangkaplah tersangka PN di Jalur III Dusun I, Desa Sikijang Makmur, Kampar, 8 Desember 2017 lalu. Dari tangan PN diamankan mobil merek Toyota Vios yang tidak memiliki surat-surat dan diduga hasil dari kejahatan. 
 
PN saat diamankan mengaku bahwa dia membeli mobil bodong dari BC yang ditangkap bersama lima unit mobil bodong. BC oleh tim yang diturunkan ditangkap di salah satu wisma Jalan Arifin Achmad Pekanbaru. Mobil yang diamankan darinya diduga kuat menggunakan STNK palsu.
 
Guntur menyebut, koordinasi dilakukan dengan Polda Metro Jaya karena diduga keluar dari Jakarta. "Saat pengungkapan ini, kita langsung koordinasi ke Polda Metro Jaya. Lantaran diduga dari hasil pemeriksaan pengeluarannya dari sana," pungkas Guntur.
 
Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Nandra F Piliang