Hadi Syafrianto, Anggota Satpol PP

Beternak Itik Usai Dinas

Beternak Itik Usai Dinas

BANGKINANG(HR)- Hadi Syafrianto, anggota Satpol Kampar, sepulang dari melaksanakan tugas, melanjutkan pekerjaan sebagai peternak itik. Dari usahanya ini ia memperoleh penghasilan tambahan Rp2 juta setiap bulan.

Hadi menceritakan, sebagai abdi negara, pendapatannya selaku anggota Satpol PP telah ditentukan. Untuk menambah pendapatan harus mampu menggunakan waktu hingga akhirnya dia memilih beternak itik potong.

Awalnya dia membuka usaha itu dengan memelihara bibit itik yang dipesannya di Medan. Selama 3 bulan, itik bisa dijual. "Saya sudah tujuh kali panen dan ada mendapatkan keuntungan Rp2 juta rata-rata sebulan," katanya.

Saat ini, 700 ekor itik potong yang telah dijual dan pembelinyapun sudah ada, tinggal menjemputnya saja lagi. "Saya tak terima uang jika tidak langsung dibawa itiknya," katanya.

Itik sebanyak 700 ekor itu rata-rata memiliki berat 7-10 ons dan dijual perekor dengan harga Rp30 ribu, sehingga bisa terjual dengan harga Rp21 juta dengan modal Rp5 juta selama 3 bulan.

”Alhamdulillah, dengan modal lima juta ditambah biaya makanan dan upah memelihara sekitar Rp6 juta, sehingga total keuntungan Rp10 juta selama tiga bulan atau keuntungan Rp3 juta lebih setiap bulan," terangnya.

Dikatakannya, dia tak mau membuang waktu begitu saja dan lebih baik dimanfaatkan untuk memelihara itik.

 "Insya Allah sudah tujuh kali panen selalu untung dan saat ini masih terkendala modal untuk menambah itik lebih banyak lagi. Sedangkan pemasaran tak masalah, berapun banyaknya sudah ada yang menampungnya," katanya.

Selaku seorang PNS, jika tak bisa memanfaatkan waktu dengan baik tentunya tak bisa mengandalkan gaji dari PNS saja, apalagi dua anaknya akan menginjak SMP. ”Anak semakin tinggi sekolahnya dan butuh dana.

 Makanya saya kembangkan usaha tambahan ini dan saya tak terganggu dalam melaksanakan dinas, karena usaha ternak dikerjakan sepulang bekerja yang dibantu istri," tambahnya.(dom)