Dilema Dua Perusahaan Listrik, Pelanggan Diwajibkan 1 Meteran

Dilema Dua Perusahaan Listrik, Pelanggan Diwajibkan 1 Meteran
RIAUMANDIRI.CO, PANGKALAN KERINCI - Berbeda dengan daerah-daerah lain yang jasa pelayanan listriknya dikelola satu perusahaan milik negara yakni PT PLN, di Kabupaten Pelalawan pasokan listrik dikelola oleh BUMD dan PLN. 
 
Begitu juga masyarakatnya ada yang menjadi pelanggan PLN, ada pula pelanggan BUMD, salah satu perusahaan milik daerah penyedia listrik. 
 
Dengan adanya dua perusahaan dengan jenis usaha yang sama, dikhawatirkan timbul cekcok atau perselisihan, baik antara petugas dengan pelanggan maupun petugas BUMD dengan petugas PLN. Untuk menghindari hal ini terjadi, maka harus ada keputusan tetap yang harus disepakati oleh pelanggan maupun para petugas kedua perusahaan itu.
 
"Memang masalah pelanggan listrik di Pelalawan ini agak unik ya, karena di sini ada dua perusahaan penyedia listrik, ada BUMD dan PLN. Begitu juga pelanggannya," kata Kepala PLN cabang Pangkalan Kerinci Aan Jefry saat dihubungi Riaumandiri.co lewat ponselnya, Minggu (24/12/2017).
 
"Dan parahnya ada masyarakat menjadi pelanggan kedua-duanya untuk satu rumah. Artinya satu rumah ada dua meteran, ini yang akan kita sosialisasikan ke pelanggan supaya mereka hanya menjadi pelanggan satu perusahaan saja, terserah pelanggannya mau percayakan ke PLN atau BUMD, harus satu yang dipilih oleh pelanggannya," lanjut Jefry.
 
Keharusan memilih salah satunya, ujar Aan, agar jelas siapa yang akan bertanggung jawab jika terjadi hal-hal yang tak diinginkan yang bersumber dari aliran listrik di rumah pelanggan bersangkutan.
 
"Makanya Pelanggan mau tidak mau harus memilih satu di antaranya, hal ini akan diberlakukan oleh PLN Cabang Pangkalan Kerinci demi mengurangi risiko antara perusahaan dengan pelanggan nantinya," jelas Aan.
 
Menurut Aan, sosialisasi akan dilakukan dalam waktu dekat. Selain itu, pihaknya juga akan tetap membantu Pemda Pelalawan dalam mempercepat realisasi program pelalawan Terang.
 
"Jadi, saat ini pasokan listrik kita sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan listrik bagi calon pelanggan baru. Kalau ada desa yang ingin dialiri listrik, PLN siap memenuhinya dengan syarat daerah tersebut sudah ada tiang listriknya yang dipasang oleh pemerintah daerah," jelasnya. 
 
Selain hal itu, Aan juga mengatakan, pihak PLN ke depannya akan melanjutkan proses pergantian meteran para pelanggan yang masih memakai meteran lama ke meteran prabayar.
 
 
Reporter:  Pendi
Editor:  Rico Mardianto