Izin Terancam Dicabut, Mitra Bina RAPP dan Ratusan Karyawan Bakal Kehilangan Pekerjaan

Izin Terancam Dicabut, Mitra Bina RAPP dan Ratusan Karyawan Bakal Kehilangan Pekerjaan
RIAUMANDIRI.co, SELATPANJANG - Di tengah berkecamuknya isu pencabutan izin operasional PT RAPP yang diduga merusak ekosistem di tanah gambut, ternyata keberadaan perusahaan industri bubur kertas (pulp) dan kertas ini telah memberikan multiplier effect atau efek penggandaan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga ke hilir.
 
Salah satunya yakni merangsang perkembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang mampu menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan roda perekonomian daerah.
 
Dampak positif tersebut dirasakan oleh Aizan (40), salah seorang warga Pulau Padang Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
 
Seiring berdirinya perusahaan yang memproduksi bubur kertas tersebut membuat Aizan terpacu untuk bergabung dalam program pembinaan UKM atau Small Medium Entrepreneurship (SMEs) dari PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).
 
Hal tersebut sesuai dengan prinsip pendiri perusahaan, Sukanto Tanoto menjalankan bisnisnya, yakni baik untuk masyarakat (Community), negara (Country), iklim (climate) dan perusahaan (Company).
 
Aizan kini sukses menjalankan usahanya dengan mendapatkan amanah sebagai mitra bina perusahaan kertas terbesar di Asia dengan menjadi mitra bina PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) melalui program Usaha Kecil dan Menengah (Small Medium Enterprises), Community Development (CD).
 
Aizan merupakan satu dari tiga warga Pulau Padang yang menjadi mitra RAPP untuk penyediaan transportasi air atau rental Speed Boat.
 
Diceritakannya, bahwa dirinya sudah memiliki satu unit kapal speed boat, namun pada awal tahun 2012 silam dirinya dibantu oleh PT RAPP sebesar Rp200 juta untuk modal pembuatan kapal speed boat berukuran 7 x 1,20 yang digunakan untuk antar jemput karyawan PT RAPP dari berbagai daerah seperti Sungai Pakning, Bengkalis, Selatpanjang dan daerah lainnya. Untuk mengembangkan lagi usahanya, dari hasil dua unit kapal yang dimilikinya,  pemilik CV Kejora Pulau Padang ini kembali membeli kapal pada tahun 2014 seharga Rp275 juta.
 
Untuk penghasilan, Aizan meraup keuntungan yang cukup besar, dimana berdasarkan pekerjaannya, pihak perusahaan membayar Rp15 juta perbulan dengan masa kontrak 5 tahun.
 
"Ini komitmen dan janji perusahaan terhadap warga tempatan, untuk membayar saja mereka tidak pernah telat. Semenjak bekerjasama dengan RAPP, hidup saya juga lebih tenang, tidak ada tekanan dan saya sudah memiliki pendapatan yang tetap,” ujarnya.
 
Saat ini, kata dia pendapatannya dan mitra bina lainnya mulai menurun, karena berhentinya operasional perusahaan akibat dari aturan baru dari pemerintah pusat bagi perusahaan HTI, begitu juga terhadap warga yang lain, imbas dari berkurangnya operasional perusahaan tidak sedikit warga yang kehilangan pekerjaannya.
 
"Semenjak operasional perusahaan berkurang, pendapatan kita juga ikut berkurang, begitu juga dengan warga yang lain, karena selama ini banyak warga Pulau Padang yang menggantungkan hidup mereka pada RAPP, kini banyak yang pekerjanya dibatasi, akibatnya banyak yang kehilangan pekerjaan, kalau bisa aturan yang ada tidak menghambat operasional perusahaan," kata Aizan.
 
Dia pun berharap keberadaan RAPP bisa terus mampu menciptakan lapangan kerja dan mampu memotivasi masyarakat yang berada disekitar wilayah operasional RAPP untuk terus memajukan dan meningkatkan perekonomian mereka.
 
"Suatu saat dengan adanya kerjasama dengan PT RAPP yang berkelanjutan, seluruh pengangguran di sekitar sini dapat terserap” tuturnya.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau
 
Reporter: Azwin Naem
Editor: Nandra F Piliang